Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bea Cukai Langsa Tangkap Terduga Pelaku Pemasok 300 Ribu Batang Rokok Ilegal
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Tangkap Terduga Pelaku Pemasok 300 Ribu Batang Rokok Ilegal

    IlhamMarch 27, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Foto: Istimewa
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Bea Cukai (BC) Langsa kembali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

    Dalam operasi itu disita sebanyak 332.800 batang rokok ilegal bernilai sekitar Rp 547.764.000 dan prakiraan cukai senilai Rp 300.268.800.

    Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Selasa (26/3/2024), menyebutkan, dalam penangkapan rokok ilegal ini juga diamankan seorang terduga pelaku berinisial KM (29).

    Namun, Bea Cukai tidak menyebutkan alamat pelaku tersebut.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Berbagai Jenis Rokok Ilegal di Aceh Timur

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal yang di Kejar dari Aceh Timur, 1 Orang Jadi Tersangka

    Penggagalan peredaran rokok ilegal ini dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam, Aceh Tamiang.

    Rokok ilegal yang kini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa diantaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis “Classic”, H&D jenis “Red”, dan Hmild Super Slim.

    Dia merincikan, total rokok ilegal yang berhasil diamankan 332.800 batang dengan perkiraan nilai barang Rp 547.764.000 dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800.

    “Kerugian negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,” papar Sulaiman.

    Sementara informasi diperoleh, selain rokok ilegal dan pelaku, petugas Bea Cukai Langsa juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Xenia yang dibawa pelaku.

    Barang bukti mobil tersebut juga terlihat dalam foto barang bukti rokok ilegal yang dikirim pihak Humas Bea Cukai Langsa kepada Serambinews.com.

    Akan tetapi dari rincian barang bukti, Bea Cukai Langsa tidak menyebutkan adanya mobil sarana pengangkut rokok ilegal digunakan pelaku itu.

    Sumber : SerambiNews.com

    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.