Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Langsa Tangkap Terduga Pelaku Pemasok 300 Ribu Batang Rokok Ilegal
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Tangkap Terduga Pelaku Pemasok 300 Ribu Batang Rokok Ilegal

    IlhamMarch 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Istimewa
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Bea Cukai (BC) Langsa kembali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

    Dalam operasi itu disita sebanyak 332.800 batang rokok ilegal bernilai sekitar Rp 547.764.000 dan prakiraan cukai senilai Rp 300.268.800.

    Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Selasa (26/3/2024), menyebutkan, dalam penangkapan rokok ilegal ini juga diamankan seorang terduga pelaku berinisial KM (29).

    Namun, Bea Cukai tidak menyebutkan alamat pelaku tersebut.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Berbagai Jenis Rokok Ilegal di Aceh Timur

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal yang di Kejar dari Aceh Timur, 1 Orang Jadi Tersangka

    Penggagalan peredaran rokok ilegal ini dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam, Aceh Tamiang.

    Rokok ilegal yang kini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa diantaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis “Classic”, H&D jenis “Red”, dan Hmild Super Slim.

    Dia merincikan, total rokok ilegal yang berhasil diamankan 332.800 batang dengan perkiraan nilai barang Rp 547.764.000 dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800.

    “Kerugian negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,” papar Sulaiman.

    Sementara informasi diperoleh, selain rokok ilegal dan pelaku, petugas Bea Cukai Langsa juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Xenia yang dibawa pelaku.

    Barang bukti mobil tersebut juga terlihat dalam foto barang bukti rokok ilegal yang dikirim pihak Humas Bea Cukai Langsa kepada Serambinews.com.

    Akan tetapi dari rincian barang bukti, Bea Cukai Langsa tidak menyebutkan adanya mobil sarana pengangkut rokok ilegal digunakan pelaku itu.

    Sumber : SerambiNews.com

    Highlights

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    ridhaNovember 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menetapkan kondisi Aceh Timur saat…

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Banjir Landa Aceh Timur, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak di Tiga Kecamatan

    November 23, 2025

    Harimau di Lintas Sijudo Kembali Muncul, Warga Khawatir

    November 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025457
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.