Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jemaah Masjid Baitul Hidayah Pahami Fatwa MPU Tentang Isu Lingkungan dan Satwa Liar
    Aceh Timur

    Jemaah Masjid Baitul Hidayah Pahami Fatwa MPU Tentang Isu Lingkungan dan Satwa Liar

    zakariaApril 1, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Waketum II DPD BKPRMI Aceh Timur, Tgk Ridwan Idy, menyampaikan tausiah berkaitan dengan pentingnya kelestarian lingkungan dan tata cara menjaga hutan dan melindungi satwa liar dalam Safari Ramadan 1445 hijriyah di Masjid Baitul Hidayah Alue Ie Mirah, Indra Makmu, Aceh Timur, Minggu (31/3) malam. Foto Humas BKPRMI Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Indra Makmu – Ratusan jemaah tarawih memahami Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 03 Tahun 2022 tentang Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar dalam Perspektif Syariat Islam di Masjid Baitul Hidayah Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (31/3) malam.

    Sosialisasi yang sama tahun ini diprioritas untuk enam kecamatan yakni Indra Makmu, Simpang Jernih, Serbajadi, Peunaron, Ranto Peureulak dan Banda Alam. Kegiatan yang dimotori Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Aceh Timur merupakan kerjasama dengan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dan tindak lanjut dari sosialisasi yang sama yang dilakukan Yayasan HAkA dan Yakata terhadap khatib masjid.

    Advertising
    Demo

    “Kita mendapat pemahaman tentang melindungi alam dan hutan serta satwa liar di dalamnya. Ternyata konflik satwa dengan manusia selama ini akibat habitatnya mulai terganggu. Maka ke depan kita akan menjaga dan melestarikan lingkungan dan alam di sekitar kita,” kata Razi, salah seorang jemaah tarawih di Alue Ie Mirah.

    Baca juga: BKPRMI Ajak Pemuda – Remaja Makmurkan Masjid

    Tidak hanya itu, perburuan satwa liar juga akan mengancam hewan ternak milik masyarakat, karena disaat harimau diburu tentu harimau akan masuk ke pemukiman penduduk. Begitu juga disaat habitat gajah sumatera berkuran tentu akan lari dan merusak lahan pertanian penduduk. “Oleh karenanya kita sepakat untuk tidak memburu satwa liar, karena satwa liar dengan alam itu saling berinteraksi dan saling membutuhkan,” timpa Razi.

    Wakil Ketua Umum DPD BKPRMI Aceh Timur, Tgk Ridwan Idy, S.Sos, M.Pd, dalam tausiahnya mengatakan, manusia adalah khalifah yang diturunkan ke bumi dan diperintahkan untuk menjadi hamba sang pencipta alam semesta. “Sebagai tamu di bumi, maka khalifah harus menjaga dan melestarikan bumi sebagai tempat hidup dan mencari kehidupan,” katanya.

    Sebagai tempat persinggahan di bumi, maka sudah sepatutnya manusia menjaga alam dan lingkungan agar tetap lestari. “Sebagai tamu kita tidak boleh merusak, membunuh dan menangkap satwa-satwa liar, karena semua jenis binatang dan satwa yang diciptakan Allah memiliki fungsi dan peran menjaga keseimbangan alam ini,” kata Ridwan Idy.

    Baca juga: Perkuat Perlindungan Lingkungan, Yakata dan HAkA Cetak 30 Konservasionis Muda di Aceh Timur

    Undang-undang melarang manusia merusak hutan dan memburu serta memperdagangkan satwa dilindungi. Bahkan Fatwa MPU Aceh Nomor 03 Tahun 2022 tentang Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar dalam Perspektif Syariat Islam juga telah menjelaskan secara rinci untuk dipahami masyarakat. “Oleh karenanya, kami berharap masyarakat yang mendiami sepanjang pinggiran sungai dan hutan untuk menjaga dan meleskatikan lingkungan sekitar,” demikian Tgk Ridwan Idy.

    Dalam kunjungannya, DPD BKPRMI Aceh Timur ikut menyerahkan 10 Alquran untuk setiap masjid yang dikunjungi, termasuk Masjid Baitul Hidayah Alue Ie Mirah Indra Makmu. Kunjungan ke Alue Ie Mirah merupakan kunjungan terakhir Safari Ramadan DPD BKPRMI Aceh Timur kerjasama dengan Yayasan HAkA.

    Sebelumnya, BKPRMI Aceh Timur juga telah mengunjungi lima titik masjid di kecamatan yang berbeda yakni Kecamatan Simpang Jernih, Serbajadi, Peunaron, Banda Alam dan Ranto Peureulak. “Kita berharap kerjasama ini terus berlangsung di masa yang akan datang, melatih para khatib-khatib di seluruh masjid dalam enam kecamatan yang telah kita kunjungi ini, sehingga program sosialisasi fatwa MPU ini benar-benar maksimal hingga ke seluruh desa,” ujar Ketua Umum DPD BKPRMI Aceh Timur, Tgk M Isa.

    BKPRMI Aceh Timur Haka Indra Makmur Jurnalis Lingkungan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    zakariaJune 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mulai menyalurkan dana stimulan…

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    June 6, 2026

    BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan P4GN di Aceh Timur, Tekan Peredaran Narkoba Jalur Tikus

    June 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.