Lhoksukon | Tak terima anaknya divaksin Covid-19, massa yang menamakan Gerakan Penuntut Keadilan (GPK) Kabupaten Aceh Utara demo DPRK Aceh Utara, Kamis, 3 Februari 2022.
Massa yang diperkirakan yang berjumlah lebih dari 100 orang itu yang berasal dari berbagai wilayah di Aceh Utara hadir di depan Kantor DPRK Aceh Utara.
Massa aksi mulai menggelar aksi pada sekitar pukul 10.30 WIB, hal tersebut molor dari informasi yang sebelumnya beredar info di grup whatsapp wartawan serta grub humas lainnya, bahwa undangan aksi demo pada pukul 09.00 WIB.
Dalam aksi tersebut yang tidak berikan izin oleh pihak kepolisian setempat untuk masuk, massa juga terus memaksa untuk masuk melalui orasinya.
Massa berosasi secara bergantian tersebut menyampaikan tuntutannya kepada wakil rakyat DPRK Aceh Utara. Pertama, menolak pemaksaan vaksin dan intimidasi bagi siswa, santri dan masyarakat umum. Kedua, menolak vaksinasi menjadi syarat administrasi. Dan ketiga, mengecam oknum yang menjadikan virus Covid sebagai ladang bisnis.
“Yang beraudiensi hanya enam orang dari kami, dan yang tidak beraudiensi ya masuk kedalam pekarangan kantor. Kami ingin memasuki kantor milik rakyat, mereka wakil rakyat,” ujar Koordinator aksi, Muhazir.
Hingga akhir aksi pun mereka tidak berikan masuk, serta tidak terlihat satupun dari dewan DPRK Aceh Utara untuk menemui massa aksi ini.
“Kita dapat melihat bahwa dewan yang dulunya saat kampanye menemui kami rakyatnya, kini kami hanya menyampaikan keluhan kami, agar dari Dewan dapat menyampaikan ke tingkat yang lebih tinggi lagi ke DPR RI hingga Presiden,” ujarnya.
Salah satu massa aksi yang mengaku sebagai mantan kombatan GAM serta juga anggota Partai Aceh, Razalidin Sulaiman mengatakan sangat kecewa kepada Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Nur, karena ia sangat tidak menghargai kami (rakyat) yang datang untuk menjumpainya.
“Dia(Arafat) sangat tidak menghargai kami, bahkan demi dia saya mencari satu persatu orang(suara) untuk memenangkan dia. Untuk kedepannya, dia tidak bisa dinaikan lagi, dia bukan orang kita, bukan orang Aceh,” ujar Razalidin.
Massa yang tak kunjung diberikan izin masuk, maka membubarkan diri setelah memberikan pernyataan sikap kepada awak media yang meliput aksi tersebut.***