Close Menu
    info terkini

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025

    Kadisparpora Bersama Mahmudin Anggota DPRK Aceh Timur F-PKB Bahas Pembangunan Sektor Pariwisata

    November 4, 2025

    Hadapi Masa Hidrometeorologi: Bupati Aceh Timur Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Bencana

    November 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Peroleh Penangguhan Penahanan
    Aceh

    Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Peroleh Penangguhan Penahanan

    RedaksiApril 4, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Empat tersangka bersama kuasa hukum dan Pengurus KONI Aceh berkumpul bersama keluarga setelah mendapat penangguhan penahanan dari Kapolda Aceh (Foto: MODUSACEH.CO)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Para tersangka yang terlibat dalam kasus pengrusakan kantor KONI Aceh Timur memperoleh penangguhan penahanan. Tersangak kasus tersebut yakni Sulaiman (Haji Tole), M. Yahya Ys, Herizal dan Jailani.

    Melansir Modusaceh.co pada Kamis (04/04/2024), bahwa permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Aceh diajukan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar, akrap disapa Abu Razak.

    Diketahui Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, MSi, bersama Ulama Aceh Timur H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), H.Abdul Wahab (Abu Keude Dua) serta H. Muhammad Ja’far (Abu Lueng Angen) turut menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan serta memastikan dan menjami para tersangka dapat kooperatif mengikuti proses hukum.

    “Permohonan tersebut kami ajukan dengan berbagai pertimbangan dan mengingat bulan suci ramadhan serta Idul Fitri mendatang. Alhamdulillah dikabulkan Pak Kapolda. Atas nama pimpinan KONI Aceh serta insan olahraga Aceh, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh,” kata Abu Razak, dikutip dari Modusaceh.co (04/04/2024).

    Setelah memperoleh penangguhan penahanan, para tersangka kembali ke daerah Aceh Timur bersama pihak keluarga.

    info aceh timur hari ini Koni Aceh Timur polda aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    zakariaNovember 4, 2025

    Oleh: Misratul Khaira Perpustakaan saat ini berada di persimpangan jalan antara menjadi pusat literasi kecerdasan…

    Kadisparpora Bersama Mahmudin Anggota DPRK Aceh Timur F-PKB Bahas Pembangunan Sektor Pariwisata

    November 4, 2025

    Hadapi Masa Hidrometeorologi: Bupati Aceh Timur Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Bencana

    November 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,521
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.