Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Peroleh Penangguhan Penahanan
    Aceh

    Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Peroleh Penangguhan Penahanan

    RedaksiApril 4, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Empat tersangka bersama kuasa hukum dan Pengurus KONI Aceh berkumpul bersama keluarga setelah mendapat penangguhan penahanan dari Kapolda Aceh (Foto: MODUSACEH.CO)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Para tersangka yang terlibat dalam kasus pengrusakan kantor KONI Aceh Timur memperoleh penangguhan penahanan. Tersangak kasus tersebut yakni Sulaiman (Haji Tole), M. Yahya Ys, Herizal dan Jailani.

    Melansir Modusaceh.co pada Kamis (04/04/2024), bahwa permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Aceh diajukan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar, akrap disapa Abu Razak.

    Demo

    Diketahui Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, MSi, bersama Ulama Aceh Timur H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), H.Abdul Wahab (Abu Keude Dua) serta H. Muhammad Ja’far (Abu Lueng Angen) turut menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan serta memastikan dan menjami para tersangka dapat kooperatif mengikuti proses hukum.

    “Permohonan tersebut kami ajukan dengan berbagai pertimbangan dan mengingat bulan suci ramadhan serta Idul Fitri mendatang. Alhamdulillah dikabulkan Pak Kapolda. Atas nama pimpinan KONI Aceh serta insan olahraga Aceh, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh,” kata Abu Razak, dikutip dari Modusaceh.co (04/04/2024).

    Setelah memperoleh penangguhan penahanan, para tersangka kembali ke daerah Aceh Timur bersama pihak keluarga.

    info aceh timur hari ini Koni Aceh Timur polda aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.