Close Menu
    info terkini

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Peroleh Penangguhan Penahanan
    Aceh

    Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Peroleh Penangguhan Penahanan

    RedaksiApril 4, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Empat tersangka bersama kuasa hukum dan Pengurus KONI Aceh berkumpul bersama keluarga setelah mendapat penangguhan penahanan dari Kapolda Aceh (Foto: MODUSACEH.CO)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Para tersangka yang terlibat dalam kasus pengrusakan kantor KONI Aceh Timur memperoleh penangguhan penahanan. Tersangak kasus tersebut yakni Sulaiman (Haji Tole), M. Yahya Ys, Herizal dan Jailani.

    Melansir Modusaceh.co pada Kamis (04/04/2024), bahwa permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Aceh diajukan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar, akrap disapa Abu Razak.

    Diketahui Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, MSi, bersama Ulama Aceh Timur H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), H.Abdul Wahab (Abu Keude Dua) serta H. Muhammad Ja’far (Abu Lueng Angen) turut menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan serta memastikan dan menjami para tersangka dapat kooperatif mengikuti proses hukum.

    “Permohonan tersebut kami ajukan dengan berbagai pertimbangan dan mengingat bulan suci ramadhan serta Idul Fitri mendatang. Alhamdulillah dikabulkan Pak Kapolda. Atas nama pimpinan KONI Aceh serta insan olahraga Aceh, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh,” kata Abu Razak, dikutip dari Modusaceh.co (04/04/2024).

    Setelah memperoleh penangguhan penahanan, para tersangka kembali ke daerah Aceh Timur bersama pihak keluarga.

    info aceh timur hari ini Koni Aceh Timur polda aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    zakariaJuly 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Keluarga Muhammad Nadir, seorang warga Aceh Timur, tengah dilanda kesedihan mendalam…

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,352
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.