Close Menu
    info terkini

    Selamat Datang AKP Novrizaldi sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Timur!

    October 17, 2025

    Ekspresikan Dirimu dengan Galaxy Z Flip7: Membuat Konten “Hugging My Younger Self” Jadi Lebih Mudah!

    October 17, 2025

    Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Evaluasi Pelayanan Kesehatan JKN di Aceh Timur

    October 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kurir 36 Kg Sabu asal Aceh Timur Divonis Penjara Seumur Hidup di PT Medan
    Nasional

    Kurir 36 Kg Sabu asal Aceh Timur Divonis Penjara Seumur Hidup di PT Medan

    IlhamApril 6, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Ilustrasi dipenjara
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Abdurrahman (26), warga Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Tinggi Medan.

    Vonis terhadap Abdurrahman tersebut, tersandung kasus narkotika jenis sabu seberat 36,7 kilogram. Putusan terhadapnya itu, tertera pada sipp.pn-medankota.go.id.

    Dalam amar putusannya, Majelis hakim PT Medan yang diketuai Syamsul Bahri menyatakan, menerima permintaan banding dari terdakwa Abdurrahman dan Penuntut Umum tersebut.

    “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1704/Pid.Sus/2023/PN Mdn tanggal 17 Januari 2024, yang dimintakan banding tersebut,” isi poin putusan yang dilihat pada, Jumat (5/4/2024).

    BACA JUGA: Pria Asal Aceh Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

    Selain itu, hakim juga menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Sebelumnya, ia mendapat hukuman pidana mati.

    “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” sambungnya.

    Putusan tersebut diketahui sama dengan vonis dari Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Seperti dilansir Infoacehtimur.com, dari TribunMedan, Sabtu (6/4/2024).

    Pada PN Medan, Majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup.

    Hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Menurut Hakim, hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan perederan narkotika dan kejahatan narkoba merupakan kejahatan extra ordinary (kejahatan luar biasa).

    “Hal meringankan, tidak ada,” ujarnya.

    Atas vonis hakim tersebut, kini Abdurrahman lolos dari hukuman pidana mati.***

    Pengadilan Tinggi Medan Penjara Sabu Sabu Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Selamat Datang AKP Novrizaldi sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Timur!

    zakariaOctober 17, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kapolda Aceh baru-baru ini melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira pertama…

    Ekspresikan Dirimu dengan Galaxy Z Flip7: Membuat Konten “Hugging My Younger Self” Jadi Lebih Mudah!

    October 17, 2025

    Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Evaluasi Pelayanan Kesehatan JKN di Aceh Timur

    October 17, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Alhamdulillah, Sulaiman Ditemukan Selamat Setelah Dilaporkan Hilang di Aceh Timur

    October 15, 2025

    Kronologi Jatuhnya ABK Kapal BSI Star ke Laut dan Meninggal Dunia

    October 16, 2025

    Gubernur Aceh Lantik Dewan Ekonomi Aceh, Mantan Bupati Rocky Ikut serta

    October 10, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Selamat Datang AKP Novrizaldi sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Timur!

    October 17, 2025
    Terpopuler

    Alhamdulillah, Sulaiman Ditemukan Selamat Setelah Dilaporkan Hilang di Aceh Timur

    October 15, 20251,619
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.