Close Menu
    info terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pengadilan Vietnam Vonis Mati ‘Crazy Rich’ Pelaku Korupsi Rp192 Triliun
    Internasional

    Pengadilan Vietnam Vonis Mati ‘Crazy Rich’ Pelaku Korupsi Rp192 Triliun

    IlhamApril 12, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Truong My Lan (tengah) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Vietnam terkait dengan kasus penipuan dengan nilai mencapai US12,46 miliar atau Rp192 triliun.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Internasional – Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada konglomerat Truong My Lan.

    Perempuan berusia 67 tahun itu dinilai bersalah dalam kasus penipuan dengan nilai mencapai US$12,46 miliar atau sekitar Rp192 triliun.

    Kasus ini menyita perhatian publik karena penipuan ini tidak hanya menjadi yang terbesar di Vietnam, tetapi juga menjadi skandal korupsi properti terbesar se-Asia Tenggara.

    Hukuman mati yang dijatuhkan untuk Truong My Lan oleh Pengadilan Vietnam dilakukan dengan mempertimbangkan tekad Partai Komunis untuk menindak tegas korupsi.

    BACA JUGA: Uang Korupsi Harvey Moeis Rp 271 Triliun Bisa Gaji Ronaldo Selama 82 Tahun

    Truong My Lan yang merupakan Ketua Grup Van Thinh Phat ditangkap pada 2022 lalu.

    Ia menghadapi dakwaan termasuk penyuapan terhadap pejabat pemerintah dan pelanggaran aturan pinjaman bank.

    Adapun, kasus utama yang menjeratnya adalah penggelapan dana dari Saigon Commercial Bank yang terjadi antara Februari 2018 dan Oktober 2022.

    Berdasarkan hukum acara pidana Vietnam, Lan berhak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh dalam waktu 15 hari.

    Selain hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara masing-masing atas dua tuduhan lainnya, yaitu melanggar peraturan perbankan dan menawarkan suap.

    Tak hanya itu, Lan juga diharuskan membayar kompensasi sekitar 674 triliun dong (US$27 miliar) atau lebih dari dua kali lipat jumlah $12 miliar yang diterimanya karena menipu Bank Komersial Saigon.

    Sumber : HarianJogja.com | Editor : ILham

    Hukuman Mati Korupsi Vietnam
    Demo
    Demo
    Highlights

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    zakariaMarch 5, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Anggota Komisi I DPRA Provinsi Aceh, Tgk Iskandar Midsen, menegaskan bahwa perusahaan…

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Kejari Aceh Timur Ditekan untuk Usut Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora

    March 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    March 5, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026715
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.