Close Menu
    info terkini

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bikin Heboh! Pemilik Salon Pose Video Panas Depan Cermin Lalu Sebar ke Media Sosial di Aceh
    Aceh

    Bikin Heboh! Pemilik Salon Pose Video Panas Depan Cermin Lalu Sebar ke Media Sosial di Aceh

    IlhamApril 21, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Sumber Foto : Tangkapan Layar TikTok [Sahabat Satpol Lhokseumawe].
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Bikin heboh, sebuah video pose tanpa busana didepan cermin.

    Video tersebut diduga seorang waria pemilik salon di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang sengaja direkam oleh dirinya sendiri. Terlihat direkam di sebuah ruangan rumah.

    Demo

    Setelah berpose tanpa busana, video tersebut lalu disebar ke media sosial melalui story Tik Tok miliknya inisial DO.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, waria ini dikabarkan telah ditangkap oleh petugas dari Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, pada Minggu, (21/4/2024).

    BACA JUGA: Seleb TikTok Aceh Ditangkap Satpol PP Lantaran Berbuat Tak Senonoh saat Live

    Penangkapan terhadap DO, seperti diunggah oleh akun Tik Tok Sahabat Satpol Lhokseumawe, yang menindaklanjuti laporan masyarakat atas perbuatan DO yang meresahkan.

    “DO ditangkap sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002, tentang pelaksanaan aqidah ibadah dan syi’ar Islam,” kata Sahabat Satpol Lhokseumawe, yang dikutip Infoacehtimur.com.

    Sebagai informasi, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam mengatur tentang:

    Pemeliharaan aqidah: Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan institusi masyarakat wajib membimbing dan membina aqidah umat.
    Setiap keluarga/orang tua bertanggung jawab menanamkan aqidah kepada anak-anak dan anggota keluarga yang berada di bawah tanggung jawabnya.

    Syi’ar Islam: adalah semua kegiatan yang mengandung nilai-nilai ibadah untuk menyemarakkan dan mengagungkan pelaksanaan ajaran Islam.

    Pelaksanaan Syariat Islam bertujuan untuk: Melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran sesat. Menciptakan suasana dan lingkungan yang islami.***

    lhokseumawe Satpol PP dan WH Satpol PP Lhokseumawe Waria
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    zakariaApril 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Utara — Masyarakat Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, gempar usai…

    Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Al-Farlaky Desak 37 OPD Percepat Serapan Anggaran dan Genjot PAD

    April 21, 2026

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    April 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    zakariaApril 21, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.