Close Menu
    info terkini

    Kakek Warga Kota Langsa Terlantar di Bitung Sulawesi, Butuh Bantuan untuk Pulang

    August 8, 2025

    Musyawarah Cabang Pramuka Aceh Timur Digelar dengan Tema “Pegah Lage Buet, Pubuet Lage Lage Na”

    August 7, 2025

    Pria di Julok Bawa Kabur Sepeda Motor Dari Tangan Siswa SMP

    August 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU
    Aceh

    Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

    zakariaApril 25, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Tersangkanya berinisial UK (19),kasus promosi judi online
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus promosi judi online ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis, 25 April 2024.

    “Benar, penyidik sudah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus promosi judi online ke JPU. Tersangkanya berinisial UK (19),” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangannya, usai tahap II tersebut.

    Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi, pada 27 Desember 2023 lalu terkait adanya aktivitas promosi judi online, sehingga pihaknya bergerak dan mengamankan pemilik akun Instagram, yang mana diketahui bernama UK. Tersangka diamankan di salah satu kafe di Kabupaten Bireuen pada Selasa, 19 Desember lalu.

    Baca juga: Indonesia Duduki Peringkat Pertama di Dunia Tren Judi Online Tahun 2023

    Baca juga: 7 Pelaku Judi di Aceh Ditangkap di Lokasi Perjudian, Polisi Sita Uang Rp 5,4 Juta

    Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ibrahim, pemilik akun tersebut membenarkan dan mengakui dirinya menjadi affiliator dan pengiklan judi online melalui akun Instagram miliknya. UK juga mengakui telah melakukan kegiatan melanggar hukum itu selama tiga bulan sebelum diamankan.

    Tersangka juga membocorkan, bahwa dirinya mempromosikan judi online tersebut dengan cara membuat status pada akun Instagram miliknya dan mencantumkan link atau situs yang membuka akses perjudian.

    “Tersangka atau UK mengakui telah mempromosikan link judi online pada akun Instagram miliknya. Ia juga mengaku dibayar Rp600 ribu oleh orang yang tidak diingat lagi namanya. Isi percakapan mereka juga sudah dihapus,” jelas Ibrahim.

    Baca jug: Kapolda Aceh Perintahkan Tindak Tegas SPBU Nakal Merugikan Konsumen

    Baca juga: Polda Babel Gagalkan 35 Kilogram Sabu yang Dibawa Kurir dari Aceh Timur

    Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Saat ini, tersangka dan alat bukti berupa satu unit handphone, dua kartu seluler, dan satu akun Instagram yang digunakan tersangka untuk mempromosikan judi online telah diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Bireuen untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

    Terakhir, Ibrahim juga mengimbau masyarakat atau Selegram Aceh agar tidak tergiur tawaran untuk mempromosikan link atau situs judi online karena dapat berakibat hukum atau pidana.

    Judi online polda aceh Seleb Aceh Seleb tiktok Selebgram Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Kakek Warga Kota Langsa Terlantar di Bitung Sulawesi, Butuh Bantuan untuk Pulang

    zakariaAugust 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Seorang warga Aceh bernama Ismail Alibasyah (63 tahun) yang berasal dari Matang…

    Musyawarah Cabang Pramuka Aceh Timur Digelar dengan Tema “Pegah Lage Buet, Pubuet Lage Lage Na”

    August 7, 2025

    Pria di Julok Bawa Kabur Sepeda Motor Dari Tangan Siswa SMP

    August 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Kecelakaan Maut di Depan RSUD Zubir Mahmud: Satu Anggota TNI Meninggal Dunia

    August 6, 2025

    Video: Kecelakaan Lalu Lintas di Depan RSUD dr. Zubir Mahmud Aceh Timur

    August 6, 2025

    Brigadir Jenderal Marzuki Ali Basyah: Profil Kapolda Aceh yang Baru

    August 5, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kakek Warga Kota Langsa Terlantar di Bitung Sulawesi, Butuh Bantuan untuk Pulang

    August 8, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202521,058
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.