Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pembalak Liar di Hutan Banda Alam Aceh Timur Dilengkapi Senjata Api
    Aceh Timur

    Pembalak Liar di Hutan Banda Alam Aceh Timur Dilengkapi Senjata Api

    ridhaApril 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Aktivitas illegal logging di hutan Jambo Reuhat, Aceh Timur.(foto: serambinews)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Alam – Ratusan pohon yang tumbuh dalam Hutan Aceh Timur wilayah Kecamatan Banda Alam dirambah oleh “tangan besi” yang diduga bersenjata api.

    Tokoh masyarakat Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam menyebut pembalakan liar (illegal logging) dilengkapi senjata itu telah berlangsung sekitar 4 tahun.

    Melansir Serambinews (27/4), Tokoh Masyarakat Desa Jambo Reuhat mengaku bahwa warga setempat yang mencoba masuk dan beraktifitas di dekat lokasi pembalakan liar itu pernah ditembak menggunakan senjata, diduga jenis M-16.

    Demo

    “Ada (warga) yang mencoba masuk untuk memeriksa lokasi illegal logging itu pernah ditembaki dengan senjata api, diduga jenis M-16,” kata Mudawali, Tuha Peut Gampong (TPG) Jamboe Reuhat, mengutip Serambinews, Sabtu (27/4/2024).

    Warga setempat juga tidak berani mencegah para pelaku saat mengeluarkan kayu ilegal dari hutan Jambo Reuhat.

    Ia menerangkan bahwa perambah hutan di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur merupakan “orang luar”.

    “bukan warga sekitar sini, mereka orang luar, tidak bisa berbahasa Aceh,” ungkap Mudawali.

    warga Desa Jambo Reuhat meminta aparat penegah hukum Kodam Iskandar Muda maupun Polda Aceh untuk menindaklanjuti kejadian illlegal logging tersebut.

    “Ini untuk membuktikan ada atau tidak aparat yang terlibat illegal logging di hutan Jambo Reuhat,” ucap Mudawali.

    Sementara Panglima Uteun Jambo Reuhat Ishak menyebut pembalakan hutan yang berakibat buruk terhadap lingkungan itu menyasara pohon jenis damar, merbo, meranti, semantok, cengar, dan kruweung.

    “area hutan yang dirambah ini tidak jauh dari wilayah permukiman Desa Jambo Reuhat, dan berada di kawasan lindung,” ungkap dia.

    Ishak menyebut bahwa warga setempat sudah sangat geram dan marah menyaksikan tindakan rekus yang merusak hutan.

    “Jika pemerintah tidak bertindak, jangan salahkan kami bila nanti ada aksi massa untuk menyelamatkan hutan Jambo Reuhat dari kerusakan dan keserakahan,” sebut Ishak, dikutip dari Serambinews.

    Banda Alam Hutan Aceh Kriminal Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.