Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dugaan Korupsi 15 Miliar, Tim Pidsus Kejati Aceh Geledah Kantor BRA
    Aceh

    Dugaan Korupsi 15 Miliar, Tim Pidsus Kejati Aceh Geledah Kantor BRA

    zakariaMay 15, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) . (Foto: Rianza/HabaAceh.id)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Jalan Teuku Umar, Lamtemen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Rabu (15/5).

    Penggeledahan tersebut dilakukan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik senilai Rp15 miliar.

    Advertising
    Demo

    Amatan HabaAceh.id, hampir seluruh ruangan di Kantor Sekretariat BRA digeledah oleh tim Pidsus Kejati Aceh.

    Baca juga: 15 Miliar Dikucurkan, 387 Tapol-Napol Aceh Timur Belum Dapat Bantuan Hingga Saat Ini

    Baca juga: Kasus BRA Naik Tingkat Penyidikan, Tersangka Korupsi Bantuan Konflik RI-GAM Segera Muncul

    Dalam penggeledahan tersebut  petugas juga memeriksa sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik senilai Rp15 miliar.

    Sebelumnya, Kejati Aceh mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), di Aceh Timur, senilai Rp15 miliar. 

    “Sejak kemarin, kami sudah mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, data dan dokumennya,” kata Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Selasa (7/4).

    Baca juga: Eks GAM Aceh Timur Dukung Penegak Hukum Usut Dana Rp15 Miliar Untk 9 Kelompok dari BRA

    Baca juga: Berikut, Daftar Nama Penerima Bantuan BRA 15 Miliar di Aceh Timur

    Kemudian, kata Ali, setelah proses pengumpulan keterangan dan data, kejaksaan akan memutuskan untuk melanjutkan atau tidak kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sementara terkait siapa saja nama yang dipanggil untuk dimintai keterangan, Ali tidak menjelaskan lebih detail.

    “Nantinya hasil dari pengumpulan keterangan dan data oleh Tim Penyelidikan tersebut akan ditentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujarnya.

    Sumber:HabaAceh.id

    Badan Reintegrasi Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.