Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh, Disaksikan oleh Warga Lokal
    Aceh

    2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh, Disaksikan oleh Warga Lokal

    IlhamMay 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh. [Sumber Foto: JAB Upz/Jabtoday.co]
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Dua pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menjalani prosesi pernikahan.

    Prosesi pernikahan tersebut di tempat penampungan sementara di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, pada Jum’at (17/5/2024).

    Acara yang sederhana dan alakadar tersebut turut disaksikan banyak warga lokal.

    Kedua pasangan masing – masing, Zainalullah (25) berpasangan dengan Azizah (18) dan Rudiyas (18) berpasangan dengan Zahed Husen (20). Seperti dilakutip dari Jabtoday.co, Sabtu (18/5).

    BACA JUGA: 14 Kabur 3 Rohingya Berhasil di Pindahkan ke Lhokseumawe dari Aceh Timur

    BACA JUGA: Satu Warga Etnis Rohingya di Kuala Parek Aceh Timur Melahirkan

    Sisi lain, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat menelusuri adanya pasangan etnis Rohingya menikah atau ijab kabul di lokasi penampungan di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat.

    “Kami baru dengar pernikahan warga asing ini. Kami segera telusuri,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, Abrar Zym di Aceh Barat, seperti dikutip dari ANTARA.

    Abrar Zym menyebutkan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan disebutkan dengan jelas, apabila ada warga asing yang menikah dengan warga negara Indonesia (WNI), maka ada prosedur yang harus dilalui oleh setiap pasangan.

    2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh. [Sumber Foto: JAB Upz/Jabtoday.co]

    Misalnya, warga asing harus mendapatkan izin dari kedutaan dan kementerian terkait, serta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

    Namun, terhadap pengungsi etnis Rohingya yang menikah di lokasi pengungsian, sejauh ini belum ada aturan atau turunan dari UU Nomor 1 Tahun 1974.

    “Siapa yang menikahkan kami belum tahu, kami akan tindak lanjut segera informasi ini,” kata Abrar Zym.***

    Editor : ILham

    Aceh Barat Rohingya
    Demo
    Demo
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    zakariaMarch 3, 2026

    #Bawa Sembako untuk Penghuni Huntara Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Suasana haru menyelimuti lokasi hunian…

    Pansus HGU DPRK Aceh Timur Dibentuk untuk Cari Solusi Konflik Agraria yang Berkeadilan

    March 3, 2026

    BERBAGI BERKAH DI TENGAH MUSIBAH: Sahabat Yatim Darul Aman Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Timur

    March 3, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    February 26, 2026

    Nurdin M Taleb, Keusyik Keude Keumuneng Idi Tunong, Apresiasi Kunjungan Haji Ruslan Daud

    February 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    March 3, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026713
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.