Close Menu
    info terkini

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Tenyata Diteken Bupati Rocky

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik di Aceh Timur, Kejati Aceh Kini Periksa Ketua BRA
    Aceh

    Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik di Aceh Timur, Kejati Aceh Kini Periksa Ketua BRA

    zakariaMay 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tim penyelidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri (Foto :modusaceh.co )
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (17/5/2024).

    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis, SH mengatakan, pemeriksaan dilakukan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) senilai Rp 15,7 miliar.

    Advertising
    Demo

    “Pada hari ini Jumat tanggal 17 Mei 2024 bertempat di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi Ketua BRA dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P),” kata Ali Rasab saat dikonfirmasi oleh Dialeksis.com.

    Baca juga: Berikut, Daftar Nama Penerima Bantuan BRA 15 Miliar di Aceh Timur

    Baca juga: Video Eklusif: Suasana Tim Pidsus Kejati Aceh Geledah Kantor BRA

    Pemeriksaan tersebut, kata Ali Rasab, berlangsung selama kurang lebih enam jam dimulai sekira pukul 09.00 WIB, dan istirahat sholat Jum’at dan makan, kemudian pemeriksaan dilanjutkan kembali sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai pemeriksaan sekira pukul 18.00 WIB. 

    Adapun dalam pemeriksaan oleh tim Jaksa Penyidik kurang lebih 30 tiga puluh pertanyaan terkait perkara dimaksud, selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pemeriksaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian.

    Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penggeledahan di kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang berada di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Rabu (15/5/2024).

    Baca juga: Dugaan Korupsi 15 Miliar, Tim Pidsus Kejati Aceh Geledah Kantor BRA

    Baca juga: 1.2 Miliar Dana Pengadaan Tanah Kuburan di Aceh Terindikasi Korupsi

    Penggeledahan ini berkaitan dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk bantuan masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).

    Badan Reintegrasi Aceh Korupsi
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Tenyata Diteken Bupati Rocky

    zakariaSeptember 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang diterbitkan pada Juni 2016…

    SPX Express Buka Rekrutmen Besar-besaran di Aceh, Lowongan Tersedia Banyak

    September 29, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Tenyata Diteken Bupati Rocky

    September 29, 2026
    terpopuler

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh Timur

    September 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.