Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Setiap warga desa memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengawasi berbagai proses pembangunan yang dibiayai oleh dana desa.
Hal ini penting karena dana tersebut adalah hak kolektif masyarakat untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan transparan.
Salah satunya seperti di Desa Seuleumak Muda, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Warga menyoroti proyek pembangunan lapangan bola kaki di desa Seuleumak Muda, yang bersumber dari APBG Tahun 2023.
BACA JUGA: Diduga Sejumlah Anggaran APBD 2022 di Desa Seuleumak Muda Ranto Peureulak Aceh Timur Digelapkan
Anggaran untuk membangun lapangan tersebut menelan biaya yang signifikan yaitu Rp 261.529.000 juta rupiah. Namun, lapangan bola kaki tersebut tidak sesuai ekspetasi.
“Jika tidak percaya, coba lihat saja kondisi lapangan bola kaki di desa kami,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media, Minggu (19/5/2024).
Kondisi lapangan bola kaki saat ini, kata dia, hanya dilakukan perluasan lahan tanpa ada rumput, gawang, dan fasilitas lainnya di lapangan bola kaki.
Menurutnya, lapangan bola kaki dengan anggaran yang menelan biaya ratusan juta tersebut diduga dijadikan lahan korupsi.
Ironisnya, lahan yang dijadikan sebagai lapangan bola kaki Desa Seuleumak Muda, tersebut diduga atas tanah kepala desa.
“Saya sudah memperhatikannya, diduga diatas lahan kepala desa. Bukan atas tanah desa,” ungkap dia.
Soal anggaran pembangunan, dia mengaku memperhatikan desa-desa lain, proyek pembangunan lapangan bola kaki tidak memakan banyak anggaran.
Dia juga menyebutkan, untuk kegiatan pembangunan lapangan bola kaki itu rata-rata paling banyak menelan anggaran Rp 180 juta rupiah.
“Banyak lapangan bola kaki di Aceh Timur tidak menelan biaya ratusan juta, rata-rata di Kabupaten Aceh Timur itu dibawah 200 juta sudah komplit,” ujarnya.
Anggaran tersebut diduga terindikasi korupsi dengan menggelembungkan anggaran. Tidak hanya itu, di desa tersebut juga terdapat dugaan-dugaan korupsi lain.
Hingga berita ini dibuat Infoacehtimur.com, belum dapat mengonfirmasi kepala desa Seuleumak Muda terkait lapangan bola kaki di desa tersebut diduga jadi lahan korupsi.***