Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tersangka Penyelundup Rohingya Diserahkan ke Kejari Aceh Timur
    Kota Langsa

    Tersangka Penyelundup Rohingya Diserahkan ke Kejari Aceh Timur

    ridhaMay 21, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kejari Aceh Timur terima tersangka penyelundup etnis Rohingya.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Tiga tersangka penyelundupan Rohingya dari Bangladesh ke Aceh Timur yang diperiksa dan ditahan di Polisi Resor (Polres) Kota Langsa telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada Senin (20/5/2024) di Idi Rayeuk.

    Para tersangka berinisial AT (46), MH (49), dan MS (27), melakukan penyelundup Rohingya Myanmar ke pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya pada 1 Februari 2024.

    Demo

    Melansir AJNN.net, ketiga tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam proses penyelundyupan etnis Rohingya dengan ongkos Rp 14 juta per orang.

    Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmasyah menerangkan tersangka MH berperan sebagai Kapten Kapal. Sedangkan tersangka MS sebagai anak buah kapal dan AT ialah juru masak.

    “Mereka berangkat dari Bangladesh ke Indonesia Desember 2023,” kata Kapolres Langsa, mengutip AJNN.

    Tersangka WNA Bangladesh itu dihadapkan dengan pasal 120 UU RI nomor 6 tahun 2011, tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Kejaksaan Negeri Aceh Timur Pantai Aceh Timur Polres Langsa Rohingya Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.