Close Menu
    info terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BPMA Minta Proses Hukum Pelaku Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak
    Aceh Timur

    BPMA Minta Proses Hukum Pelaku Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak

    IlhamJune 3, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto : Istimewa
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) meminta aparat hukum menindak tegas pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. 

    Tujuannya agar menimbulkan efek jera dan tidak mengakibatkan korban jiwa pada masyarakat lainnya.

    Demo

    “Kami sudah berkali-kali membawa Kementerian ESDM dan pemerintah daerah melihat lokasi sumur minyak itu.”

    “Belum ada solusi jangka panjang. Untuk itu, ditindak saja dulu sesuai aturan hukumnya, agar tidak merugikan masyarakat lainnya,” kata Kepala BPMA, TM Faisal, Sabtu (1/6/2024).

    Dia menyebutkan, sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar sumur minyak dan pemilik sumur telah berkali-kali dilakukan. Namun, aksi pengeboran masih tetap terjadi.

    BACA JUGA: Korban Ledakan Sumur Ilegal Jalani Perawatan di RSUD Langsa

    BACA JUGA: Semburan Minyak Mentah Pasca Kebakaran Hebat di Lokasi Penambangan Ilegal Aceh Timur

    “Karena ada anggapan masyarakat, kawasan terbuka begitu ya hak mereka. Tanah mereka, minyak di lokasi tanah milik mereka. Padahal itu tidak dibolehkan secara regulasi,” terangnya.

    Dia menceritakan, sempat ada upaya melegalkan sumur minyak itu. Namun regulasinya belum disusun oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

    “Misalnya dibuat aturan di tingkat daerah dulu, seterusnya diusul ke pemerintah provinsi hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Baru bisa ini dilegalkan,” katanya.

    Namun, hingga kini aturan tersebut masih dibahas di tingkat pemerintah daerah Kabupaten Aceh Timur.

    Selama ini, sambung TM Faisal, setiap insiden sumur minyak ilegal meledak, timnya selalu seperti pemadam kebakaran.

    “Kami dimintai tolong, kami lalu intruksikan kontraktor Migas terdekat untuk membantu memadamkan api dan menangani pascakebakaran.”

    “Hari ini, tim yang kami minta dari Pertamina Rantau sudah di lokasi kejadian,” terangnya.

    Sebelumnya diberitakan, sumur minyak yang dibor tradisional kembali meledak di Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun,  Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Jumat (31/5/2024) dini hari.***

    Sumber : Kompascom | Editor : ILham

    Minyak ilegal
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    ridhaApril 27, 2026

    Infoacehtimu.com, Julok – Sebulan setelah meminta beroperasinya layanan kantor desa, Camat Julok kini mulai mengunjungi…

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026

    APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.