Infoacehtimur.com, Sim Keliling – Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk salah satu kelengkapan yang harus dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor.
Selain di Kantor Satuan Lalulintas Polisi Resor (Satlantas Polres) Aceh Timur, Warga Aceh Timur yang membutuhkan layanan Pembuatan dan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layana SIM Keliling Aceh Timur.
Warga Aceh Timur dapat membawa Kartu Tanda Penduduk dan fotocopy sebagai persyaratan menggunakan layanan SIM Keliling Aceh Timur.
Baca juga:
- Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong
- Jalan Berlubang, Satlantas Aceh Timur Imbau Pengendara Berhati-hati
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Aceh Timur periode tanggal 19 – 22 Januari:
Rabu 19 Juni 2024 Depan kantor PLN Julok, Kamis 20 Juni 2024 Sp 4 Peureulak Kota, Jumat 21 Juni 2024 Terminal idi, Sabtu 22 Juni 2024 Simpang Kuala ldi Rayeuk.
“Lengkapi Diri Anda, Hindari Bayar Denda”, kata Bang Min Info.