Close Menu
    info terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Hampir 1 Bulan Penyidikan, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Hampir 1 Bulan Penyidikan, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

    IlhamJune 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Lokasi Penambangan Sumur Minyak Ilegal, Desa Alur Canang. (Foto: Infoacehtimur.com/Ilham)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Petugas kepolisian Polres Langsa, diduga belum menetapkan tersangka atas kasus kebakaran hebat di tempat penambangan sumur minyak ilegal.

    Diketahui, tempat penambangan sumur minyak ilegal yang terbakar itu berlokasi di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 30 Mei 2024 lalu.

    Demo

    Hingga sekarang Senin 24 Juni 2024, diduga belum tersangka, baik pelaku yang terlibat maupun otak dari penambang. Ironinya, sumur minyak ilegal tersebut diduga kembali beroperasi.

    Informasi yang diperoleh Infoacehtimur.com, mereka kembali beraktivitas meski petugas kepolisian sudah mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan ilegal drilling.

    BACA JUGA: Dalam Waktu 3 Jam, Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Aceh Timur Berhasil Dipadamkan

    BACA JUGA: BPMA Minta Proses Hukum Pelaku Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak

    Mereka beraktivitas seperti biasa tanpa safety. Dalam kasus ini, Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) pernah meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas ilegal drilling.

    Tujuannya agar menimbulkan efek jera dan tidak mengakibatkan korban jiwa pada masyarakat di Desa Alur Canang, Birem Bayeun, Aceh Timur,  pada Sabtu 1 Juni 2024 lalu. 

    Sebelumnya diberitakan, penambangan sumur minyak ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, terbakar pada Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB sore.

    Petugas kepolisian kemudian memasang garis Police Line, dan melakukan penyidikan atas kasus kebakaran hebat tersebut.***

    info aceh timur hari ini Minyak ilegal Sumur Minyak Ilegal
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    ridhaApril 27, 2026

    Infoacehtimu.com, Julok – Sebulan setelah meminta beroperasinya layanan kantor desa, Camat Julok kini mulai mengunjungi…

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026

    APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.