Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sopir mobil penumpang Isuzu Elf atau Jumbo inisial MUL, yang menabrak dua sepeda motor hingga tewaskan empat orang di Kabupaten Aceh Timur jadi tersangka.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Muhamad Iqbal Alqudusy mengatakan, MUL jadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sampel urine.
“Saat pemeriksaan, petugas Bidang Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (Dokkes) Polda Aceh. Menyebut MUL positif narkoba,” kata Iqbal, seperti dikutip Infoacehtimur.com, melalui Okezone.com, Selasa (25/6/2025).
Iqbal mengungkap, MUL positif amphetamin dan metamfetamin, dan hasil gelar perkara sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Mobil Angkutan Umum Tabrak 2 Motor di Aceh Timur, 4 Orang Meninggal
Untuk meminimalisasi kecelakaan serupa, Ditlantas Polda Aceh, kata Iqbal, akan memeriksa urine serentak bagi para sopir angkutan umum, maupun mobil rental.
“Dalam minggu ini, Ditlantas beserta jajaran, dibantu stakeholder melaksanakan cek urine serentak bagi para sopir baik itu angkutan umum maupun rental,” katanya.
Iqbal memerinci, ada delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urine terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental.
“Yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa dan Polres Gayu Lues,” ucapnya.
“Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urinnya di delapan wilayah polres. Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, Polres langsa 3 orang,” ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan.
Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan assessment oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.
“chek urine terhadap pengemudi Mopen ini kedepan dijadikan agenda rutin dengan stake holder dalam upaya kita menyelamatkan nyawa sia sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengkonsumsi narkoba,” kata Iqbal.
Diketahui, insiden tabrakan maut yang menewaskan empat orang hingga seorang sopir jadi tersangka itu terjadi di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Desa Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Selasa 18 Juni 2024.***