Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap karena Sabu Harus Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
    Kota Langsa

    Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap karena Sabu Harus Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

    IlhamJuly 18, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ilustrasi barang bukti narkoba. (Shutterstock)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Anak dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Langsa, Provinsi Aceh, yang ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu harus direhabilitasi.

    MS, anak dari ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, itu harus direhabilitasi. Hal ini berdasarkan hasil asesmen. Diketahui, MS ditangkap polisi bersama dua temannya inisial MZ dan MA pada, Minggu (30/6/2024) lalu.

    “Hasil asesmen menyebutkan bahwa MS tergolong masih di bawah umur, karena usianya 16 tahun,” kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, seperti dikutip dari AJNN.net, Kamis (18/7/2024).

    Andy mengatakan, MS akan di rehabilitasi (rawat jalan) di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Langsa selama 3 bulan.

    BACA JUGA: Anak Ketua DPRK Langsa Tersandung Kasus Narkoba, Ayah Dukung Polisi

    “Sedangkan MZ (17) dan MA (19) yang ditangkap bersama MS, juga direhabilitasi ditempat terpisah yaitu di Yayasan Tabina Aceh Lhokseumawe selama 3 bulan,” ujar Andy.

    Sebelumnya diberitakan, Maimul Mahdi, pasca penangkapan MS, mendukung aparat penegak hukum dan memberikan apresiasi serta tidak akan mengintervensi kasus narkoba tersebut.

    Maimul Mahdi berharap pengedar narkoba segera dapat ditangkap, supaya anak-anak lainnya di Kota Langsa tidak menjadi korban narkoba seperti yang dialami anaknya itu.

    Meski dalam kasus tersebut menimpa anak kandungnya yang masih di bawah umur (pelajar SMA) bersama dua temannya. Maimul Mahdi tetap mendukung proses penegakan hukum.

    “Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, saya tidak akan mengintervensi kasus ini, saya mendukung proses penegakan hukumnya,” kata Maimul Mahdi, Senin 1 Juli 2024 lalu.***

    Berita Langsa DPRK Langsa Ketua DPRK Langsa Sabu Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.