Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sat Resnarkoba Polres Langsa Kembali Amankan Satu Tersangka Diduga Bandar Sabu dan Ganja
    Kota Langsa

    Sat Resnarkoba Polres Langsa Kembali Amankan Satu Tersangka Diduga Bandar Sabu dan Ganja

    RedaksiFebruary 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Langsa | Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali mengamankan satu tersangka yang diduga bandar sabu dan ganja tepatnya pada Minggu kemarin tanggal 06 Februari 2022 sekira pukul 21.00 Wib kemarin.

    Pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja.

    Advertising
    Demo

    Tersangka atau pelaku ini berinisial ES bin J (49) dan bekerja sebagai  nelayan, dan tercatat sebagai warga Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

    Dari pengungkapan ini Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, 10 (sepuluh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,93 (satu koma sembilan puluh tiga) Gram.

    Kemudian, 1 (satu) paket Ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat dengan berat 7,96 (tujuh koma sembilan puluh enam) Gram. 1 (satu) kotak obat warna hijau. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.

    Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Azis Rachman STK SIK , Senin (7/2), kepada para awak media menguraikan kronologis pengungkapan kasus tersebut dengan mengatakan.

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa salah seorang residivis dalam kasus Narkotika inisial ES (Nama Panggilan) sudah kembali mengedarkan Narkotika di rumahnya yang terletak di Gp. Sidorejo Kec. Langsa Lama”.

    Kemudian, lanjut Kapolres melalui Kasat Narkoba lagi, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa “melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud. Di dalam rumah di amankan seorang laki-laki inisial ES Bin J, dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang-bukti sebagaimana yang telah diuraikan di atas yang barang tersebut di akui adalah miliknya”.

    Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.