Close Menu
    info terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sat Resnarkoba Polres Langsa Kembali Amankan Satu Tersangka Diduga Bandar Sabu dan Ganja
    Kota Langsa

    Sat Resnarkoba Polres Langsa Kembali Amankan Satu Tersangka Diduga Bandar Sabu dan Ganja

    RedaksiFebruary 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Langsa | Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali mengamankan satu tersangka yang diduga bandar sabu dan ganja tepatnya pada Minggu kemarin tanggal 06 Februari 2022 sekira pukul 21.00 Wib kemarin.

    Pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja.

    Advertising
    Demo

    Tersangka atau pelaku ini berinisial ES bin J (49) dan bekerja sebagai  nelayan, dan tercatat sebagai warga Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

    Dari pengungkapan ini Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, 10 (sepuluh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,93 (satu koma sembilan puluh tiga) Gram.

    Kemudian, 1 (satu) paket Ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat dengan berat 7,96 (tujuh koma sembilan puluh enam) Gram. 1 (satu) kotak obat warna hijau. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.

    Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Azis Rachman STK SIK , Senin (7/2), kepada para awak media menguraikan kronologis pengungkapan kasus tersebut dengan mengatakan.

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa salah seorang residivis dalam kasus Narkotika inisial ES (Nama Panggilan) sudah kembali mengedarkan Narkotika di rumahnya yang terletak di Gp. Sidorejo Kec. Langsa Lama”.

    Kemudian, lanjut Kapolres melalui Kasat Narkoba lagi, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa “melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud. Di dalam rumah di amankan seorang laki-laki inisial ES Bin J, dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang-bukti sebagaimana yang telah diuraikan di atas yang barang tersebut di akui adalah miliknya”.

    Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    zakariaAugust 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Forum Keuchik Kecamatan Idi Rayeuk menggelar Turnamen Mini Soccer dalam…

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026

    Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.