Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Biadab! Seorang Karyawan BUMN Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Langsa
    Kota Langsa

    Biadab! Seorang Karyawan BUMN Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Langsa

    IlhamJuly 22, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi pelecehan seksual
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, menangkap pria inisial DW (39), atas laporan pencabulan anak tirinya yang masih dibawah umur.

    DW diduga tega melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur di salah satu daerah di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh.

    Kapolres Langsa, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad mengatakan, DW ditangkap berdasarkan laporan pencabulan anak tirinya sendiri. Aksi diduga pelaku dilakukan berulang kali.

    “Pelecehan terakhir dilakukan pada bulan April 2024,” kata Iptu Rahmad, kepada wartawan, Senin (22/7/2024) di Langsa.

    BACA JUGA: Bejat! Kakek 63 Tahun di Aceh Timur Cabuli Anak Dibawah Umur

    BACA JUGA: Warga Langsa Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Anak Tetangga yang Berusia 2 Tahun

    Penangkapan terhadap DW, kata Iptu Rahmad, pada 3 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Langsa Baro. DW merupakan karyawan BUMN, sebelumnya tinggal di Kabupaten Aceh Tamiang.

    “Asalnya diduga pelaku ini dari Kabupaten Aceh Tamiang, berdomisili di Langsa. Modus dia cabuli anak tirinya saat situasi rumah sedang sepi,” ujarnya.

    Sekarang, masih kata Iptu Rahmad, DW berada di Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar hasil visum dari RSUD Kota Langsa.

    Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban.

    “Akibat perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

    Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebut, menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat mengingat pentingnya perlindungan anak dibawah umur dari kekerasan dan pelecehan.

    “Selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa, terutama anak yang memerlukan perlindungan khusus,” kata Andy.***

    pencabulan Polres Langsa
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.