Close Menu
    info terkini

    Anak Yatim Meunasah Pu’uk Bergembira Dibelanjakan Baju Baru dan Sembako Oleh Tgk Budi serta Aparatur Desa

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain

    IlhamJuly 23, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto Ist. Infoacehtimur.com/Ilham
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, melaksanakan pemusnahan sejumlah barang ilegal pada Selasa, 23 Juli 2024, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Infoacehtimur.com, barang-barang yang dimusnahkan mencakup 2 unit kapal, 223.324 batang rokok ilegal.

    Kemudian 6 koli kosmetik, dan 6 koli pakaian bekas. Semua barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.

    Pemusnahan tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

    BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Mencapai Rp 3,6 Miliar

    BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 19 Miliar

    “Kegiatan tersebut merupakan suatu tindakan yang diharapkan dapat mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat dan mengurangi potensi kerugian negara,” kata sumber di Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Selasa (23/7).

    Sementara itu, sumber mengatakan, 6 koli kosmetik dan 6 koli pakaian bekas dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    “Guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.

    Adapun untuk pemusnahan 2 unit kapal, proses ini membutuhkan waktu kurang lebih sepekan, mengingat kompleksitas dan ukuran kapal yang besar.

    “Proses ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan dan efektivitas pemusnahan,” pungkasnya.***

    Barang Ilegal Bea cukai Bea Cukai Langsa Pemusnahan Barang Bukti
    Demo
    Demo
    Highlights

    Anak Yatim Meunasah Pu’uk Bergembira Dibelanjakan Baju Baru dan Sembako Oleh Tgk Budi serta Aparatur Desa

    ridhaMarch 6, 2026

    Infoacehtimur.com, Idi – Anak yatim Desa Meunasah Pu’uk, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, begitu gembira…

    Bulan Suci: Organisasi Wanita Kabupaten Aceh Timur Bagikan Takjil di Lima Lokasi Huntara

    March 6, 2026

    PANIK BELI BBM MELUAS, AKIBAT PERNYATAAN MENTERI ESDM, Kini Keluar Klarifikasi

    March 6, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Anak Yatim Meunasah Pu’uk Bergembira Dibelanjakan Baju Baru dan Sembako Oleh Tgk Budi serta Aparatur Desa

    March 6, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.