Close Menu
    info terkini

    Pencarian Nelayan Hilang, Negara Tak Hadir, Panglima Laot Cari Sendiri

    July 28, 2025

    Ribuan Warga Malaysia Turun ke Jalan Tuntut Anwar Ibrahim Mundur

    July 27, 2025

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain

    IlhamJuly 23, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto Ist. Infoacehtimur.com/Ilham
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, melaksanakan pemusnahan sejumlah barang ilegal pada Selasa, 23 Juli 2024, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Infoacehtimur.com, barang-barang yang dimusnahkan mencakup 2 unit kapal, 223.324 batang rokok ilegal.

    Kemudian 6 koli kosmetik, dan 6 koli pakaian bekas. Semua barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.

    Pemusnahan tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

    BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Mencapai Rp 3,6 Miliar

    BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 19 Miliar

    “Kegiatan tersebut merupakan suatu tindakan yang diharapkan dapat mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat dan mengurangi potensi kerugian negara,” kata sumber di Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Selasa (23/7).

    Sementara itu, sumber mengatakan, 6 koli kosmetik dan 6 koli pakaian bekas dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    “Guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.

    Adapun untuk pemusnahan 2 unit kapal, proses ini membutuhkan waktu kurang lebih sepekan, mengingat kompleksitas dan ukuran kapal yang besar.

    “Proses ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan dan efektivitas pemusnahan,” pungkasnya.***

    Barang Ilegal Bea cukai Bea Cukai Langsa Pemusnahan Barang Bukti
    Follow on Google News
    Highlights

    Pencarian Nelayan Hilang, Negara Tak Hadir, Panglima Laot Cari Sendiri

    zakariaJuly 28, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Panglima Laot Idi, Cut Ahyar, menyatakan bahwa Badan Nasional Pencarian dan…

    Ribuan Warga Malaysia Turun ke Jalan Tuntut Anwar Ibrahim Mundur

    July 27, 2025

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pencarian Nelayan Hilang, Negara Tak Hadir, Panglima Laot Cari Sendiri

    July 28, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202515,531
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.