Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejati Aceh Tanggapi Permintaan Penghentian Kasus BRA
    Aceh

    Kejati Aceh Tanggapi Permintaan Penghentian Kasus BRA

    zakariaJuly 23, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhammad Ali Akbar.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhammad Ali Akbar, menyatakan bahwa permintaan penghentian sementara pemeriksaan kasus pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus dipertanyakan.

    “Yang kita tindaklanjuti adalah BRA-nya. Mari kita sama-sama menghormati proses ini,” ujar Ali Akbar, Senin 22 Juli 2024.

    Namun, Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang meminta penangguhan kasus dengan alasan pemilu, hal tersebut harus dipertanyakan.

    Baca Juga: kasus 15 Milyar Uang Bantuan BRA di Aceh Timur Berlanjut, 82 Saksi Diperiksa

    Baca Juga: Dugaan Korupsi Bantuan BRA Rp15 Miliar di Aceh Timur, Jaksa Periksa Keuchik dan Camat

    Sebelumnya, Ketua KPA sekaligus Panglima Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah atau yang akrab disapa Ableh meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan.

    Menurut dia, mencuatnya kasus Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang hingga kini masih berlarut-larut di Kejaksaan Tinggi Aceh, berpotensi menjadi ancaman serius bagi keamanan penyelenggaraan Pilkada Aceh serentak 2024.

    Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah oknum dari Komite Peralihan Aceh (KPA) serta mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), termasuk dugaan keterlibatan Ketua BRA.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPA sekaligus Panglima Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah atau yang akrab disapa Ableh lewat keterangan tertulis.

    Baca Juga: Dugaan Korupsi 15 Miliar, Tim Pidsus Kejati Aceh Geledah Kantor BRA

    Baca Juga: Berikut, Daftar Nama Penerima Bantuan BRA 15 Miliar di Aceh Timur

    “Kami dari KPA dan mantan kombatan GAM meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan. Ini penting untuk menjaga perdamaian di Aceh,” ujar Ableh Senin 15 Juli 2024.

    Namun, sejauh ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menetapkan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Kabupaten Aceh Timur.

    Dimana anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2023 dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp.15.713.864.890,.

    “Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 telah dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekpose oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada tanggal 09 Juli 2024,”kati Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis.

    Selain Suhendri,Kejati juga menetapkan, ZF (Wiraswasta), Mhd (PNS pada Sekretariat BRA), M (PNS pada Sekretariat BRA), ZM (Wiraswasta) dan HM (Wiraswasta).

    Berita Aceh Timur BRA
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.