Close Menu
    info terkini

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terungkap Kasus Pencurian Motor di Indra Makmu, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi
    Aceh Timur

    Terungkap Kasus Pencurian Motor di Indra Makmu, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi

    zakariaJuly 26, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polisi mengungkap kasus pencurian motor yang beraksi di wilayah Indra Makmu, Aceh Timur. Terduga pelaku dan penadah itu telah ditangkap polisi.

    “Untuk tersangka yang sudah kami amankan ada dua orang,” ujar Kapolseek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, Kamis (25/7/2024).

    Advertising
    Demo

    Dari ke dua orang itu berinisial MS (42), MN (50), MS berperan sebagai pencuri sepeda motor. Sementara MN (50) sebagai penadah motor curian, keduanya merupakan warga kecamatan setempat.

    Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Peureulak Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Rumahnya

    Baca Juga: Dua Unit Motor dan Sejumlah Barang Bukti Sabu Diamankan Polisi di Aceh Timur

    ” Terungkapnya kasus pencurian ini dari adanya laporan warga, MN sering membuat ulah di lingkungan tempat ia tinggal, lantas Kapolsek dan anggota rumahnya” kata Alfata.

    Setiba di rumah MN, Kapolsek melihat sepeda motor yang ciri-cirinya persis seperti milik warga yang dilaporkan hilang pada Kamis, (11/07/2024). Kapolsek kemudian menanyakan perihal sepeda motor tersebut dan dikatakan oleh MN bahwa ia membelinya dari MS.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Sosok Pria Berambut Pirang Pemalak dan Perampasan Sepeda Motor Pakai Sajam

    Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Yang Menewaskan Satu Pemotor di Idi Cut

    “Dari pengakuan MN, kita lakukan penyelidikan terhadap MS dan berhasil kami amankan di rumahnya dan mengaku motor yang ia jual kepada MN adalah hasil kejahatan (curian) yang ia lakukan. Selanjutnya MN dan MS berikut satu unit sepeda motor Honda Supra 125 kami bawa ke Polsek Indra Makmu,” ungkap Alfata, Kamis, (25/7/2024).

    “Akibat perbuatannya MS dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun. Sedangkan MN dipersangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 4 (empat) tahun.” Terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata.

    Indra Makmur Pencuri motor
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    ridhaSeptember 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRK Aceh Timur memberikan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah…

    MPA Aceh Timur Gelar MPA Award 2026, Buka Aneka Lomba Literasi dan Jurnalistik Pendidikan

    September 26, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    September 26, 2026
    terpopuler

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh Timur

    September 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.