Close Menu
    info terkini

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tiga Orang Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg di Peureulak
    Aceh Timur

    Tiga Orang Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg di Peureulak

    zakariaJuly 29, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tiga tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Lhokseumawe (Foto: Dok Humas Polres Lhokseumawe)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap pada Rabu (24/7/2024) di kawasan Peureulak kabupaten Aceh Timur.

    Penangkapan tiga tersangka berawal dari adanya laporan dari warga akan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan Peureulak, Aceh Timur.

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra, menyampaikan Ketiga tersangka ini berinisial FR (38) dan AN (36), keduanya merupakan warga Aceh Timur sedangkan BR (43), warga Aceh Utara, Minggu (28/7/2024).

    Baca juga: Konflik Agraria Aceh Utara Belum Tuntas, SMUR: Sudahi Tidur Panjangmu DPRA

    Baca juga: Kemensos RI Salurkan Bantuan Rp 2,6 Milyar ke Aceh Utara

    “Penangkapan tiga tersangka berlangsung di dua lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur, dengan barang bukti sabu yamg berhasil kita sita seberat 1,299 kilogram,” kata Kapolres.

    Saat ini ketiga tersangka dan semua barang bukti diamanka di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. 

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

    lhokseumawe Narkotika Sabu
    Demo
    Demo
    Highlights

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    zakariaMarch 20, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pelaksanaan pawai takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul…

    Atjeh Connection Foundation Salurkan Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang Warga Terdampak Banjir

    March 20, 2026

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    March 18, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Konflik Lahan HGU di Aceh Timur Dibawa ke BAP DPD RI

    March 15, 2026

    Rp100 Miliar Bantuan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Timur

    March 17, 2026

    Setia Dampingi Aspirasi Masyarakat Dibawah: PKB Aceh Timur Buka Puasa Bersama dan Pererat Tali Persaudaraan

    March 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    March 20, 2026
    Terpopuler

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026570
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.