Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Booking Janda MiChat, Pemuda Aceh Timur dan Pasangan Dicambuk di Langsa
    Kota Langsa

    Booking Janda MiChat, Pemuda Aceh Timur dan Pasangan Dicambuk di Langsa

    IlhamAugust 12, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Booking Janda MiChat, Pemuda Aceh Timur dan Pasangan Dicambuk di Langsa
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Seorang pemuda asal Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, berinisial MF (23), menjalani hukuman cambuk.

    Eksekusi cambuk tersebut dilakukan di hadapan umum setelah terbukti memesan wanita dewasa melalui aplikasi MiChat.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, wanita dewasa tersebut diduga berstatus janda.

    Tidak hanya MF, hukuman cambuk juga dijatuhkan kepada pasangannya, seorang janda berinisial DM (34), warga Langsa Barat, Kota Langsa.

    Keduanya menerima 28 kali cambukan sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran yang dilakukan.

    BACA JUGA:

    Hukuman ini dijatuhkan kepada MF dan DM setelah mereka dinyatakan bersalah karena melanggar aturan yang bertentangan dengan syariat Islam di Aceh.

    Mereka melanggar Pasal 28 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Eksekusi cambuk dilaksanakan pada Senin, 12 Agustus 2024, di Tribun Lapangan Merdeka Kota Langsa.

    Hukuman cambuk disaksikan oleh masyarakat umum, menandai penegakan hukum syariat di wilayah Kota Langsa.***

    Berita Langsa Cambuk Janda Lapangan Merdeka
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.