Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Pemilihan Anggota Legislatif Aceh dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari kemarin sempat mendulang persoalan hingga berakhir ke meja sidang MK.
Setelah beragam dinamika, KIP Aceh menggelar sidang Penetapan Anggota DPR Aceh pada Jumat (16/8/2024) di Banda Aceh. Agenda Penetapan itu pun sempat “geser tanggal” bersebab surat dari KPU yang tertunda.
Terdapat 13 Partai yang berhasil menduduki 81 Kursi Anggota DPRA 2024-2029. Partai tersebuat ialah Partai Aceh sejumlah 20 Kursi, Nasdem 10 Kursi, PKB 9 Kursi, Golkar 9 Kursi.
Kemudian Partai Demokrat meraih 7 Kursi, Gerindra 5 Kursi, PAN 5 Kursi, PPP 5 Kursi, PAS 4 Kursi, PKS 4 Kursi.
Sementara PDIP, PNA, PDA masing-masing hanya berhasil memboyong 1 kursi.
Berikut daftar Nama Anggota Legislati Aceh 2024-2029 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil 10, serta Asal Partai, diurut sesuai perolehan suara.