Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Aktivitas pengeboran minyak mentah ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dihentikan oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, ratusan warga Kecamatan Birem Bayeun menggelar aksi demonstrasi di kantor desa Alur Canang, pada Selasa, 10 September 2024.
Mereka mendesak agar pengeboran yang dihentikan segera dilanjutkan, sembari menuntut tanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang telah terjadi.
Warga menuding bahwa minyak mentah yang dihasilkan dari pengeboran tersebut dibuang ke aliran anak sungai, yang diduga melibatkan oknum dari Polres Langsa.
BACA JUGA: Hampir 1 Bulan Penyidikan, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur
BACA JUGA: Penampakan Lokasi Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Masih Beroperasi Pasca Kebakaran
Polisi telah menyita berbagai peralatan pengeboran, seperti mesin, selang, drum, dan peralatan lainnya, sebagai langkah untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
“Kami sangat menyesalkan tindakan polisi,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi, yang tidak ingin disebutkan namanya, dikutip Infoacehtimur.com dari AnalisaAceh.com, Selasa (10/9).
Dia meminta agar petugas kepolisian tidak mengambil alat pengeboran dan menghentikan operasi. Mengingat selama ini masyarakat menggantungkan penghidupan mereka dari aktivitas pengeboran tersebut.
“Kalau gini, kami bisa gak makan, gak ada lagi penghasilan dan pasti perekonomian masyarakat akan mati,” sebutnya.
Sementara itu warga lainnya mengungkapkan bahwa tindakan oknum anggota Polres Langsa yang diduga sengaja membuang minyak mentah ke sungai sekitar pukul 08.30 WIB telah mencemari lingkungan setempat.
“Lihat pak, alur Sungai sudah dipenuhi minyak mentah yang sengaja dituang oleh oknum anggota Polres Langsa dari lokasi penambangan minyak masyarakat. Tindakan pembuangan minyak mentah itu akan mencemari lingkungan dan merusak tanaman padi di sawah, karena sungai ini mengalir sampai irigasi di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang,” ungkapnya.
Warga tersebut lebih lanjut menerangkan, bahwa beberapa orang dari Desa tetangga yang dialiri buangan minyak dari sungai itu marah dan malah menyalahkan Desa Alur Canang.
“Kami gak habis pikir dengan oknum Polres Langsa atas aksi mereka. Bukan hanya dari Polres, bahkan semua Polsek yang ada di wilayah hukum Langsa juga semua turun ke Alue Canang,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Langsa belum memberikan keterangan apapun terkait unjuk rasa tersebut, dimana Kasatreskrim Polres Langsa AKP Sumasdiono, ketika dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp belum membalas.***
Editor: Ilham