Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur

    zakariaOctober 2, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bea Cukai Langsa kembali menggagalkan peredaran besar rokok ilegal yang berjumlah sebanyak 1,19 Juta batang dalam operasi yang dilakukan pada Senin, (23/9/2024) lalu.

    Menurut informasi 1,19 Juta batang rokok ilegal tersebut diamankan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, kabupaten Aceh Timur.

    Kepala Kantor Bea CukaiLansa, Sulaiman, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mobil boks. Setelah melakukan patroli, tim bea cukai menemukan kendaraan tersebut ditinggalkan oleh supirnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga merek rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp2,83 miliar.

    ”Ini merupakan penindakan yang kesekian kalinya dan kami tidak akan pernah bosan menindak rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan masyarakat terlindungi dari produk ilegal yang berbahaya”.

    Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan Bea Cukai Langsa akan terus mendalami kasus ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar dari peredaran rokok ilegal.

    Bea cukai Berita Aceh Timur Hukum Rokok ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.