Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pelaku Penyiraman Air Cabai Terhadap Santri di Aceh Ditahan
    Aceh

    Pelaku Penyiraman Air Cabai Terhadap Santri di Aceh Ditahan

    IlhamOctober 8, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Penangkapan - Ilustrasi - Freepik
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Terduga pelaku penyiraman air cabai kepada seorang santri kini telah ditahan oleh Kepolisian Polres Aceh Barat.

    Pelaku berinisial NN (40), melakukan aksi tersebut terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.

    Insiden ini terjadi di sebuah dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, pada 30 September 2024.

    Kasus ini sempat viral di media sosial, sehingga mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan.

    BACA JUGA: Diduga siram air cabai ke santri, Isteri pimpinan Ponpes di Aceh Barat ditangkap

    Setelah melalui proses hukum, NN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

    NN dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Penahanan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, seperti dikutip Infoacehtimur.com dari Serambinews.com, Selasa (8/10/2024).

    Fachmi menjelaskan, NN melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal dengan perilaku korban yang sering merokok di lingkungan pesantren.

    Meskipun sudah berkali-kali diperingatkan. Kemudian pada 30 September 2024, korban kembali tertangkap sedang merokok.

    Sehingga pada hari itu, NN secara spontan mengenakan cabai ke korban. Pasalnya, kebetulan saat itu NN sedang memblender cabai untuk berjualan bakso di kantin pesantren.

    Iptu Fachmi menambahkan, bahwa polisi masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini terkait informasi penyiraman air cabai yang dilaporkan keluarga korban.

    Kasus ini mencerminkan perlunya perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan agama dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak anak.***

    Editor: Ilham

    Santri Aceh
    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.