Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dorong Perekonomian, Bea Cukai Tawarkan Fasilitas PLB Kepada Perusahaan Swasta
    Aceh

    Dorong Perekonomian, Bea Cukai Tawarkan Fasilitas PLB Kepada Perusahaan Swasta

    zakariaOctober 8, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Area fasilitas gudang pusat logistik berikat milik perusahaan CPO PT Agro Murni di Aceh Makmur Bersama (PT Aceh Makmur Bersama) - f/istimewa
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Ekonomi – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada perusahaan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) PT Agro Murni pada hari Rabu (2/10/2024).

    Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, mengatakan fasilitas tersebut berlokasi di PLB PT Aceh Makmur Bersama, Jalan Pelabuhan Umum, Tambo Baroh, Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

    Baca Juga: Aceh Perlu Sumber Dana Tambahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Aceh Timur Salurkan Kurs untuk Pelaku Usaha dan Petani

    Ia menjelaskan bahwa PLB merupakan salah satu gudang berikat dan digunakan untuk menampung barang dari luar daerah pabean atau barang logistik yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean.

    Secara lebih rinci, TPB adalah gudang atau tempat penimbunan yang memenuhi syarat yang digunakan untuk menyimpan barang dengan tujuan untuk mendapatkan penangguhan bea masuk.

    “Tempat penampungan dapat berupa kegiatan sederhana seperti pengemasan, penyortiran, dan lain-lain dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali,” kata Leni, Senin (7/10/2024).

    Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Nagan Raya Lampaui Provinsi Bahkan Nasional

    Baca Juga: Mengejutkan! Perusahaan Abu Dhabi Temukan Cadangan Gas Jumbo di Provinsi Aceh

    Menurut Leni, fasilitas PLB ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

    Artinya, para pengusaha dapat memperoleh kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Di antaranya, arus kas tetap terjaga karena bea masuk masih ditangguhkan sambil menunggu barang yang ditimbun dikeluarkan dari gudang PLB.

    “Tentu saja, kemudahan yang diberikan kepada industri akan berdampak pada peningkatan perekonomian dalam negeri, khususnya di Aceh,” jelasnya.

    Dampak lainnya adalah penyerapan tenaga kerja dan peningkatan usaha masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan dan pengoperasian PLB.

    “Akan ada peningkatan usaha rumah makan, transportasi dan usaha lainnya, yang akan memacu perputaran ekonomi warga di sekitar gudang PLB,” jelas Leni.

    Untuk itu, pihaknya menginginkan agar PT Agro Murni meningkatkan kegiatan penimbunan CPO di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    “Dengan begitu, kita bisa menyerap tenaga kerja dan berkontribusi pada peningkatan kegiatan ekspor dari pelabuhan Krueng Geukueh di Aceh Utara,” pungkasnya.

    Ekonomi Aceh Timur Pelabuhan Kuala Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.