Close Menu
    info terkini

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kronologi Pria Ngaku Wartawan, Peras dan ‘Sengklek’ Guru di Aceh Selatan
    Aceh

    Kronologi Pria Ngaku Wartawan, Peras dan ‘Sengklek’ Guru di Aceh Selatan

    ridhaOctober 11, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    ilustrasi sengklek (pemerkosaan/pelecehan seksual)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Tapak Tuan – Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria inisial SF (30), buntut laporan dari seorang guru inisial AB di Aceh Selatan, pada Jumat (11/10/2024).

    Awwalu, perkara bermula dari pria inisial SF melihat video TikTok guru inisial AB (35) yang berjoget dilingkungan sekolah pada 9 Agustus. Lantas SF yang mengaku wartawan melaporkan guru AB ke Dinas Pendidikan setempat.

    Lalu, pihak sekolah dan pengawas tenaga pengajar secara internal menindak guru AB, hingga perkara video joget guru AB itupun selesai.

    10 hari kemudian, tepatnya 19 agustus, Kepala Sekolah kembali memanggil guru AB lantaran SF yang mengaku wartawan itu kembali mempermasalahkan perkara video joget dan meminta guru AB membuat video klarifikasi.

    Melansir Detik.com, Kapolres Aceh Selatan menerangkan bahwa dalam pertemuan tentang video klarifikasi, SF turut meminta guru AB untuk meminta maaf kepada rekan SF yang berinisial AN.

    Setelah hari pertemuan itu, AN menghubungi guru AB untuk mengancam akan menyebarkan aib guru AB dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan hingga dipecat. Waktu itu, AN disebut turut memaksa guru AB untuk berpacaran dengan SF.

    Sehari setelah pengancaman oleh AN, guru AB bertemu dengan SF di sebuah warung, namun SF meminta pindah tempat. Lalu, keduanya berangkat dan singgah di sebuah warung lain, menjelang malam. Disanalah tersangka SF turut memaksa korban guru AB untuk sengklek (berhubungan badan).

    Tiga hari setelah pemaksaan hungungan badan oleh tersangka SF, pria inisial AN menghubungi guru AB untuk meminta uang sejumlah Rp 12.900.000. Namun guru AB menyanggupi sejumlah 2 juta saja.

    AN yang terus menuntut sisa uang tercium oleh suami guru AB. Lalu peritiwa tersebut berujung ke Polres Aceh Selatan pada 27 Agustus.

    Anehnya, setelah SF ditangkap dan diperiksa, disebut bahwa SF tidak mampu menjelaskan secara detail tentang sosok pria inisial AN.

    Wal Akhiru, Tersangka SF dijerat dengan Pasal 46 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukumannya adalah ‘Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling sedikit 125 kali atau penjara paling singkat 125 bulan, paling lama 175 bulan.

    Aceh Selatan
    Demo
    Demo
    Highlights

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    zakariaMarch 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 70…

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    March 11, 2026

    Berkah Ramadhan, Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Bagikan Takjil dan Wakaf Al Quran

    March 11, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama: Partai Aceh DPW Aceh Timur Pererat Silaturahmi

    March 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    March 11, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.