Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kronologi Pria Ngaku Wartawan, Peras dan ‘Sengklek’ Guru di Aceh Selatan
    Aceh

    Kronologi Pria Ngaku Wartawan, Peras dan ‘Sengklek’ Guru di Aceh Selatan

    ridhaOctober 11, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    ilustrasi sengklek (pemerkosaan/pelecehan seksual)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Tapak Tuan – Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria inisial SF (30), buntut laporan dari seorang guru inisial AB di Aceh Selatan, pada Jumat (11/10/2024).

    Awwalu, perkara bermula dari pria inisial SF melihat video TikTok guru inisial AB (35) yang berjoget dilingkungan sekolah pada 9 Agustus. Lantas SF yang mengaku wartawan melaporkan guru AB ke Dinas Pendidikan setempat.

    Lalu, pihak sekolah dan pengawas tenaga pengajar secara internal menindak guru AB, hingga perkara video joget guru AB itupun selesai.

    10 hari kemudian, tepatnya 19 agustus, Kepala Sekolah kembali memanggil guru AB lantaran SF yang mengaku wartawan itu kembali mempermasalahkan perkara video joget dan meminta guru AB membuat video klarifikasi.

    Melansir Detik.com, Kapolres Aceh Selatan menerangkan bahwa dalam pertemuan tentang video klarifikasi, SF turut meminta guru AB untuk meminta maaf kepada rekan SF yang berinisial AN.

    Setelah hari pertemuan itu, AN menghubungi guru AB untuk mengancam akan menyebarkan aib guru AB dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan hingga dipecat. Waktu itu, AN disebut turut memaksa guru AB untuk berpacaran dengan SF.

    Sehari setelah pengancaman oleh AN, guru AB bertemu dengan SF di sebuah warung, namun SF meminta pindah tempat. Lalu, keduanya berangkat dan singgah di sebuah warung lain, menjelang malam. Disanalah tersangka SF turut memaksa korban guru AB untuk sengklek (berhubungan badan).

    Tiga hari setelah pemaksaan hungungan badan oleh tersangka SF, pria inisial AN menghubungi guru AB untuk meminta uang sejumlah Rp 12.900.000. Namun guru AB menyanggupi sejumlah 2 juta saja.

    AN yang terus menuntut sisa uang tercium oleh suami guru AB. Lalu peritiwa tersebut berujung ke Polres Aceh Selatan pada 27 Agustus.

    Anehnya, setelah SF ditangkap dan diperiksa, disebut bahwa SF tidak mampu menjelaskan secara detail tentang sosok pria inisial AN.

    Wal Akhiru, Tersangka SF dijerat dengan Pasal 46 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukumannya adalah ‘Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling sedikit 125 kali atau penjara paling singkat 125 bulan, paling lama 175 bulan.

    Aceh Selatan
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.