Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Saiful Diberhentikan Dari Ketua KIP Aceh, Agusni Ditunjuk sebagai Pengganti
    Aceh

    Saiful Diberhentikan Dari Ketua KIP Aceh, Agusni Ditunjuk sebagai Pengganti

    IlhamOctober 14, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Saiful. (Foto: antaranya.com)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberhentikan Saiful dari jabatan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.

    Sebagai gantinya, KPU menunjuk Agusni AH sebagai ketua baru dan Iskandar Agani sebagai wakil ketua.

    “Iya, berdasarkan SK KPU (Saiful diberhentikan dari Ketua KIP Aceh). Saya juga baru tahu dan saya ditunjuk sebagai ketua, kemudian Pak Iskandar menggantikan saya sebagai wakil ketua,” kata Agusni AH, dikonfirmasi Serambi, Sabtu (12/10/2024).

    Diketahui, keputusan tersebut tertuang dalam salinan surat KPU RI nomor 3758/SDM.13-SD/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2024.

    BACA JUGA: KIP Aceh Timur Kekurangan 387 Kotak Suara untuk Pilkada 2024

    BACA JUGA: Sepakat KIP Aceh Timur Hitung Suara Ulang di Dua Lokasi

    Surat itu merujuk pada Berita Acara KIP Aceh Nomor 235/PK.01-BA/11/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang pergantian Ketua dan Wakil Ketua KIP Aceh periode 2023-2028.

    Di mana, turut menegaskan dan menetapkan Berita Acara Nomor 189/PK.01-BA/11/2024, tanggal 16 Agustus 2024 yang pada pokoknya menetapkan Agusni AH sebagai Ketua dan Iskandar Agani sebagai Wakil Ketua KIP Aceh.

    Dalam surat tersebut juga dipertegas bahwa proses pergantian itu mengacu pada ketentuan Pasal 19 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, yakni provinsi dan kabupaten/kota.

    Oleh karena itu, Agusni menegaskan bahwa SK KPU tersebut bukan bermakna memecat Saiful dari Komisioner KIP Aceh periode 2023-2028, melainkan hanya sebatas perombakan posisi jabatan saja.

    “Iya cuma pergantian posisi aja, (Saiful) dari ketua menjadi anggota. Mungkin nanti akan melaksanakan tugas di divisi apa gitu,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, KIP Aceh saat ini tengah menjadi sorotan. Bermula dari keputusan yang menyatakan pasangan calon (paslon) Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat (TMS), meski kemudian keputusan itu diubah kembali menjadi memenuhi syarat (MS) setelah keluarnya surat dari KPU, Minggu (22/9/2024).***

    Sumber: Serambinews.com

    Berita Aceh KIP Aceh KPU Politik
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.