Close Menu
    info terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BNN Kembali Menggagalkan Peredaran Sabu di Aceh Timur Sebanyak 14,3 Kg
    Aceh Timur

    BNN Kembali Menggagalkan Peredaran Sabu di Aceh Timur Sebanyak 14,3 Kg

    RedaksiFebruary 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Banda Aceh | BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Aceh kembali menggagalkan peredaran Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 14,3 kilogram Beserta tiga pelaku di amankan.

    Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto dalam acara konferensi pers di Banda Aceh, pada Selasa, (15/2), mengatakan ” dalam penangkapan ini ada tiga tersangka pelaku yang berinisial ZK, MS, dan ZN. Ke tiga pelaku ini merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

    “Para pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah di Kabupaten Aceh Timur. Dalam penangkapan para pelaku, petugas mengamankan 14 bungkus teh dengan tulisan China berisi sabu-sabu,” kata Heru Pranoto.

    Heru Pranoto yang juga polisi berpangkat jenderal bintang satu mengatakan selain sabu-sabu, petugas BNN juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga unit telepon genggam.

    Pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut, kata Heru Pranoto, berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar. “Petugas menyelidiki informasi tersebut dan menggeledah sebuah rumah di Gampong Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur,” ungkapnya.

    Dari rumah tersebut, kata Heru Pranoto, petugas mengamankan dua pelaku, ZK dan MS. Serta sebungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat satu kilogram lebih.

    Selanjutnya, petugas mendapat informasi dari pelaku MS bahwa dirinya menyimpan enam bungkus sabu-sabu di rumahnya di Gampong Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

    “Tim BNN bergerak ke rumah MS dan menemukan enam bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat enam kilogram lebih. Sabu-sabu tersebut disembunyikan dengan cara di tanam di belakang rumah pelaku,” paparnya.

    Kemudian, petugas menerima informasi pelaku ZK menyerahkan sabu-sabu kepada ZN. Petugas BNN menangkap ZN di Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

    Dari pengakuan pelaku ZN, lanjut Heru Pranoto, dirinya menerima tujuh bungkus teh China berisi sabu-sabu. Tujuh bungkus barang terlarang dengan berat 7,1 kilogram tersebut disembunyikan dengan cara ditanam di belakang rumah ZN.

    “Pelaku ZK mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial M di Malaysia yang dikenalnya dari orang berinisal A. Kini, M dan A masuk daftat pencarian orang atau DPO,” kata Heru Pranoto.

    Heru Pranoto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, M diduga pemilik narkoba dan A sebagai pengendali. Sedangkan ZK sebagai penyimpan barang terlarang tersebut dengan upah Rp50 juta.

    Para pelaku dijerat melanggar Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup serta hukuman maksimal pidana mati. Sedangkan terhadap M dan A, kami terus memburunya,” kata Heru Pranoto didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Mirwazi.***

    https://infoacehtimur.com/aceh-timur/yara-sampaikan-jeritan-rakyat-tpi-kuala-idi-rayeuk-aceh-timur/

    Sumber : Waspada

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Sabu Sabu Aceh Timur
    Highlights

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat…

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.