Close Menu
    info terkini

    Gas Aceh Mengalir ke Jawa, Warga Sendiri Masih Menunggu Kompor Gasnya Menyala

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Skandal Korupsi Rp 1 Triliun Jalur KAI Besitang-Langsa Seret Istri Eks Dirjen KA
    Nasional

    Skandal Korupsi Rp 1 Triliun Jalur KAI Besitang-Langsa Seret Istri Eks Dirjen KA

    IlhamNovember 14, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, yang berinisial RREP, terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api Bisitang-Langsa.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap RREP dilakukan oleh penyidik pada Rabu (13/11/2024).

    ‎Lebih lanjut Harli meyampaikan, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung juga memeriksa DR selaku Staf pada Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Advertising
    Demo

    Kejagung memeriksa kedua orang di atas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ‎proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017–2023.

    BACA JUGA: Eks Kemenhub Jadi Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

    “‎Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersangka PB (Prasetyo ‎Boeditjahjono),” ujarnya.

    Harli menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

    ‎‎Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo ‎Boeditjahjono, ‎sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp1,1 triliun ini.

    Penetapan status tersangka itu disematkan setelah Satgas SIRI Kejagung menangkap Prasetyo ‎Boeditjahjono pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul12.55 WIB di Hotel Asri Sumedang, Jl. Mayor Abdurrahman No. 255, Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

    ‎“PB masuk dalam daftar Tim Penyidik Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-55/F.2/fd.2/10/2023 tanggal 4 Oktober 2023,” katanya.

    Selanjutnya, berdasarkan alat bukti yang cukup, pada hari itu juga Prasetyo ‎Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap-62/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 November 2024.***

    Sumber Editor: Ilham

    Jalur Kereta api Kemenhub Korupsi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Gas Aceh Mengalir ke Jawa, Warga Sendiri Masih Menunggu Kompor Gasnya Menyala

    zakariaMay 23, 2026

    “Kerbau punya susu, sapi punya nama” Pepatah lama itu kembali terngiang di Aceh. Maknanya sederhana…

    Pemerintah Aceh Timur Gelar Takbiran Keliling Idul Adha 1447 H di Simpang Ulim

    May 23, 2026

    Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

    May 23, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Gas Aceh Mengalir ke Jawa, Warga Sendiri Masih Menunggu Kompor Gasnya Menyala

    May 23, 2026
    terpopuler

    Dijemput Pacar Berujung Mimpi Buruk, Gadis di Aceh Timur Diduga Digilir 6 Pemuda

    May 20, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.