Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pasangan SAH Ajukan Gugatan ke MK Hasil Pilkada Aceh Timur
    Info Utama

    Pasangan SAH Ajukan Gugatan ke MK Hasil Pilkada Aceh Timur

    RedaksiDecember 5, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur nomor urut 1, H. Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid (Apong), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

    Pengajuan tersebut atas dasar surat permohonan pemohon elektronik dengan Nomor 44/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang dilaporkan Pada hari ini, Kamis 5/12/2024 pukul 22:25 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Tahun 2024.

    Baca Juga: Tanggapan Santai dari Sulaiman Tole-Abdul Hamid Terkait Pernyataan Iskandar

    Sulaiman dan Abdul Hamid Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KABUPATEN ACEH TIMUR , Nomor Urut 1. Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 03 Desember 2024 memberi kuasa kepada lqbal Farabi, S.H.

    Sementara itu, Iskandar Usman Al-Farlaky calon Bupati Aceh Timur calon nomor urut 03 saat di konfirmasi tim infoacehtimur.com mengatakan dirinya siap mengikuti, dan gugatan yang dilakukan oleh 01 ke MK sah-sah saja.

    Baca Juga: Iskandar Al-Farlaky Unggul di Sejumlah TPS

    ” Didaftarkan gugatan Paslon 01 ke MK, sah sah saja. Ini adalah hak konstitusi setiap peserta pilkada,” jelas iskandar

    Bahkan dirinya mengatakan siap mengikuti setiap prosesnya, ” kami juga siap mengikuti setiap proses dan tahapan yang ada” jelasnya.

    Ia Juga memohon doa dari rakyat. “Kami mohon doa dari setiap suara rakyat yang bersih tanpa embel-embel apa pun yang telah memilih kami. Ini adalah perjuangan rakyat”. Tutup Iskandar Usman Al-farlaky.

    Berita Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Mahkamah Konstitusi Pilkada Sulaiman Tole - Abdul Hamid
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.