Infoacehtimur.com, Citizen – Istilah Pinjol kerap terkesan sebagai hal-hal negatif, akibat kemunculan penyedia pinjaman online yang bersifat ilegal dan meresahkan, hingga OJK harus “kerja keras” membasminya.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengganti istilah Pinjaman Online (pinjol) menjadi Pinjaman Daring (pindar).
Baca Juga: Abangda Kampus Diduga Paksa Mahasiswa Baru Buat Akun Pinjol
Baca Juga: Berikut 103 Situs Pinjol Legal 2022 dan Terdaftar Serta Berizin OJK
Singkatnya, istilah Pidar (pinjaman daring) digunakan untuk penyedia pinjaman yang legal, berizin dan diawasi oleh OJK.
Pergantian istilah diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengenali layanan pinjam yang legal dan aman.