Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Permohonan Gugatan Sulaiman Tole – Abdul Hamid Diterima MK
    Aceh Timur

    Permohonan Gugatan Sulaiman Tole – Abdul Hamid Diterima MK

    RedaksiDecember 11, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Sulaiman Tole - Abdul Hamid bersama Tim Pengacara di Mahkamah Konstitusi. (dok/PAC SAH)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com – Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Aceh Timur yang dilayangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Aceh Timur Sulaiman Tole – Abdul Hamid (SAH) pada 6 Desember, dinyatakan lengkap oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12/2024).

    “MK telah menyatakan berkas perkara permohonan sengketa yang kami ajukan dinyatakan lengkap dan akan segera diregestrasi”, terang Sulaiman Tole, melalui keterangan tertulis pada Selasa (10/12/2024).

    Disebutkan bahwa permohonan sengketa hasil Pilkada yang didaftarkan ke MK terkait Perselisihan Hasil dan Pelanggaran oleh penyelenggara.

    Pendaftaran perselisihan tersebut dilakukan oleh tim pengacara Paslon SAH, yakni qbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul,S.H.

    Dua permasalahan utama yang diadukan Paslon SAH ke MK yaitu dugaan pelanggaran di tujuh kecamatan tepatnya 58 TPS di 36 Desa.

    Kemudian, dugaan-dugaan pelanggaran oleh penyelenggara yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan MAsif (TSM).

    Tim Pengacara menyebut pihaknya optimis bahwa MK akan mengabulkan gugatannya hingga diputuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    KIP Aceh Timur Mahkamah Konstitusi Pilkada Aceh Timur 2024 Sulaiman Tole - Abdul Hamid
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.