Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bukannya Masuk Kantor, ASN Aceh Timur Malah Asyik Nongkrong di Warkop
    Aceh Timur

    Bukannya Masuk Kantor, ASN Aceh Timur Malah Asyik Nongkrong di Warkop

    IlhamDecember 17, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Bukannya Masuk Kantor, ASN Aceh Timur Malah Asyik Nongkrong di Warkop. (Foto: Serambinews.com/Maulidi Alfata)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Terkadang kita harus mensyukuri pekerjaan, bukan malah menyia-nyiakannya. Apalagi, sebagai abdi negara.

    Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Advertising
    Demo

    Namun, sebagian ASN di Aceh Timur terlihat menyia-nyiakan tanggung jawab tersebut. Seperti dilansir dari SerambiNews.com, Selasa (17/12/2024).

    Pantauan di lapangan menunjukkan mereka memilih nongkrong di warung kopi saat jam kerja, menikmati waktu santai yang seharusnya digunakan untuk melaksanakan tugas.

    BACA JUGA: Sempat Viral, Abi Alu Lhok Kirim Bantuan Untuk Keluarga M Yusuf

    BACA JUGA: Bisa Kaya Mendadak! Nelayan di Aceh Timur Temukan Muntahan Ikan Paus

    Sekitar pukul 10.55 WIB, menunjukkan beberapa ASN terlihat duduk santai di sejumlah warung kopi kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

    Sambil menikmati kopi, sebagian dari mereka terlihat merokok dan sibuk dengan gadget masing-masing.

    Aktivitas ini tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi merata di beberapa warung kopi lain di sekitar kawasan tersebut.

    Hal ini jelas bertentangan dengan aturan jam kerja yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 04 Tahun 2015.

    Aturan tersebut mengatur jam kerja ASN sebagai berikut:

    Lima hari kerja (Senin–Kamis): 08.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

    Jumat: 08.00–15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

    Enam hari kerja (Senin–Kamis dan Sabtu): 08.00–14.00 WIB, dengan istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

    Nongkrong di luar jam istirahat ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar, terkait kedisiplinan dan etos kerja ASN di Aceh Timur.

    Sebagai abdi negara, ASN diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan tugas serta memanfaatkan waktu kerja secara optimal demi pelayanan publik yang lebih baik.

    Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng citra pemerintahan daerah, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme para ASN.

    Diharapkan, ada tindak lanjut tegas dari pihak terkait guna mengembalikan disiplin dan etika kerja di kalangan ASN.***

    ASN Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.