Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemusnahan Narkotika Puluhan Miliar, Polres Langsa Telah Selamatkan Ribuan Jiwa
    Kota Langsa

    Pemusnahan Narkotika Puluhan Miliar, Polres Langsa Telah Selamatkan Ribuan Jiwa

    IlhamDecember 18, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Pemusnahan Narkotika Puluhan Miliar, Polres Langsa Telah Selamatkan Ribuan Jiwa.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika senilai puluhan miliar rupiah pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Langsa, di mana barang bukti berupa 1.014 gram kokain, 58.850 gram ganja, dan 771,50 gram sabu dimusnahkan secara simbolis.

    Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menyebut pemusnahan ini telah menyelamatkan lebih dari 73 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

    Acara dihadiri berbagai pihak, termasuk TNI, BNN, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat.

    BACA JUGA: Remaja di Langsa Terlibat Kasus Pencurian dan Pengedaran Sabu

    BACA JUGA: Bandar Narkoba di Langsa Ditangkap, Sempat Kabur Sambil Membuang Sabu

    Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus besar dalam tiga bulan terakhir dengan empat tersangka.

    Masing-masing tersangka yaitu MA (30), dan A (26), keduanya merupakan warga Aceh Timur. Sedangkan dua tersangka lain yaitu S (38), dan YH (38), warga Langsa Barat.

    Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran untuk ganja, serta penghancuran dengan blender untuk kokain dan sabu, yang dicampur air dan oli bekas sebelum dibuang.

    Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kolaborasi semua pihak.

    “Seluruh elemen masyarakat harus bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.***

    Berita Langsa Ganja Kokain Narkotika Polres Langsa Sabu
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.