Infoacehtimur.com, Nasional – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam skala besar.
Sebanyak lima pengedar asal Aceh diringkus di parkiran Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (29/12/2024).
Dalam operasi ini, petugas menyita 50 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi.
Barang bukti sabu ditemukan di kursi tengah mobil para pelaku, terbungkus rapi dalam karung goni bekas.
BACA JUGA: Lagi, Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Ditangkap di Bandara Kualanamu
BACA JUGA: Selipkan Sabu di Sepatu, Dua Pemuda Asal Aceh Diamankan Petugas Bandara Kualanamu
Sementara itu, ekstasi sebanyak 100 ribu butir ditemukan di bagasi belakang, disembunyikan dalam styrofoam yang dibungkus plastik.
Kelima pelaku yang kini mendekam di tahanan adalah M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar, dan Hendra. Kesemuanya diketahui berasal dari Aceh.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Strategi Licik Para Pelaku
Tim kepolisian bergerak cepat setelah mendapat kabar tentang pertemuan dan perpindahan barang di wilayah Kabupaten Langkat.
Para pelaku diketahui memindahkan narkoba ke mobil lain sebelum melanjutkan perjalanan.
“Kami berhasil menangkap M Adam terlebih dahulu. Dari keterangan yang diperoleh, barang bukti sudah dipindahkan ke kendaraan lain yang sedang menuju Kualanamu,” ujar Kombes Hadi.
BACA JUGA: Warga Bayeun Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu, Polisi Sita 5 Bungkus Sabu
BACA JUGA: Diupah Rp 30 Juta, Tiga Kurir 6 Kilogram Sabu asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap seluruh anggota sindikat di area parkir bandara.
Jalur Perairan Malaysia-Aceh
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Jalur distribusinya dimulai dari perairan Aceh sebelum dibawa ke Palembang melalui darat.
“Ini adalah jaringan internasional. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” tegas Hadi.
Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera. Aparat berkomitmen untuk terus memburu jaringan yang masih beroperasi.***