Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Mantan Ketua Forum Keuchik Madat, Aceh Timur, Azhar, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera melantik Bupati Aceh Timur terpilih. Senin (6/1/2025).
Permintaan ini disampaikan karena hasil Pilkada sedang menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Iskandar Usman Alfarlaky Minta Dinas Terkait Bayar Gaji Guru PPPK
Menurut Azhar, pelantikan Bupati tidak boleh ditunda karena masyarakat Aceh Timur membutuhkan kepemimpinan baru untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Sebagai masyarakat Aceh Timur, kami sangat berharap pelantikan bupati terpilih tidak ditunda atau diundur, mengingat dengan segera adanya bupati defenitif akan berdampak positif bagi pembangunan di Aceh Timur,” kata Azhar.
Baca Juga: 25 Tahun Lalu, Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah Aceh Tuntut Referendum
Pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin telah menang secara demokratis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030 dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan Aceh Timur.
Dengan pengalaman dua periode sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar diharapkan dapat membawa perubahan baru bagi masyarakat Aceh Timur.
“Jadi ada akses kemitraan yang telah terbangun dan itu akan memudahkan Iskandar untuk mempercepat pembangunan Aceh Timur,” demikian Azhar.
Azhar yakin pelantikan bupati definitif akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.