Close Menu
    info terkini

    Aceh Bagian Tengah Dilanda Gempa Bertubi, Guncangan Terasa Hingga Pesisir Aceh Timur & Utara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tim 03 Siap Beri Keterangan Sebagai Pihak Terkait di MK, Termasuk Beberkan Video Money Politik
    Nasional

    Tim 03 Siap Beri Keterangan Sebagai Pihak Terkait di MK, Termasuk Beberkan Video Money Politik

    zakariaJanuary 12, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Pasangan 03 sebagai Bupati Aceh Timur terpilih 2025-2030 menyatakan, pihaknya siap memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam lanjutan persidangan di Mahkamah Konstitusi untuk menjawab semua dalil pemohon. 

    Hal itu disampaikan Bupati Aceh Timur terpilih, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh terpilih H Muzakir Manaf di Sahid Hotel Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Revisi UUPA Sudah Sampai Mana? Ini Kata Iskandar Usman Al-Farlaky

    Menurut Al-Farlaky, pihaknya juga hadir langsung mengikuti sidang pendahuluan untuk mendengar dalil pemohon yakni Paslon 01. Dia datang dengan rombongan terdiri dari Wakil Bupati Terpilih T Zainal, Ketua Tim Pemenangan Muntasir Age, Panglima KPA Wilayah Peureulak Hamdani Hasan, Panglima Pentagon Dan Ladeh, Panglima Bandar Khalifah Husaini, dan Hadi Maros (Relawan Mualem)

    Menurut Al-Farlaky, pihaknya sudah mendapat register sebagai pihak terkait untuk mengikuti sidang di MK. “Semua barang bukti juga sudah kami leges, sebagai lampiran dokumen yang kami sampaikan ke majelis hakim MK,” ungkapnya.

    Kata Al-Farlaky, pihaknya sudah mendengar dalil pemohon dan petitum yang dibacakan dari kuasa hukum pemohon. Dia menilai, apa yang disampaikan merupakan persoalan proses pemilu.

    “MK ini mengadili sengketa hasil, bukan proses. Anehnya terbakar mobil di Idi Cut juga dijadikan sebagai bahan tudingan di MK, bahwa pendukung 03 yang membakarnya. Buktinya mana ?. Di MK itu, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan,” ujar politisi muda PA ini sambil tersenyum.

    Saat ditanya kapan jadwal sidang lanjutan, pihaknya belum mendapat kabar pasti dari majelis hakim di MK, sebab saat sidang pertama hendak ditutup oleh majelis hakim pada sidang pertama, pihak MK akan memberitahukan nanti jadwal sidang lanjutan melalui kuasa hukum masing masing pihak.

    Calon Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Mahkamah Konstitusi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Aceh Bagian Tengah Dilanda Gempa Bertubi, Guncangan Terasa Hingga Pesisir Aceh Timur & Utara

    ridhaJuly 22, 2026

    Infoacehtimur.com, Gayo Lues – Aceh bagian tengah tepatnya kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues diguncang gempa…

    Setahun Kepergian Ibunda Bupati Aceh Timur, Doa dan Kenangan untuk Almarhumah Ramlah Binti Basyah

    July 21, 2026

    LAGI-LAGI! Pemuda Madat Aceh Timur Ditangkap Bnnp Jambi Bawa 2 Kg Sabu Di Koper

    July 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Aceh Bagian Tengah Dilanda Gempa Bertubi, Guncangan Terasa Hingga Pesisir Aceh Timur & Utara

    July 22, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.