Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Aspal Jalan Bukit Menuju SMPN 1 Indra Makmue, Siswa dan Guru Akhirnya Lega

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera
    Aceh

    Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera

    zakariaJanuary 16, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Aceh, Haji Uma, menyerukan agar kasus pelecehan agama oleh selebgram Mira Ulfa diusut tuntas. Mira Ulfa telah melakukan siaran langsung di media sosial dengan melantunkan ayat suci Al-Quran sambil menari disko.

    Sebelumnya, beredar video yang di anggap tidak etis milik Mira Ulfa yang melakukan siaran langsung di media sosial dengan mengunakan musik dj serta melantunkan ayat suci.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: DJ Perempuan Viral Usai Mengolok-Olok Kalimat Suci Islam di Media Sosial

    Akibat aksinyapun netizen geram dan kelakuannya dilaporkan dan mengkritik tindakannya tersebut, dan hari ini Haji Uma juga menyurati Polda Aceh dan MPU untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

    Masyarakat Aceh meminta agar Polda Aceh dan MPU segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.

    Baca Juga: Perkara Sakit Hati, Pria di Langsa Tebas Temannya Sendiri Pakai Golok

    Haji Uma dalam keterangannya mengatakan “Tindakan Mira Ulfa tidak bisa ditolerir dan harus ada efek jera. Kasus ini merupakan delik umum dan harus diusut tuntas,” kata Haji Uma. Kamis, (16/1/2025).

    Mira Ulfa dianggap telah melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pelecehan dan penodaan agama. dan Kasus ini mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

    Haji Uma Video viral Viral video
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Aspal Jalan Bukit Menuju SMPN 1 Indra Makmue, Siswa dan Guru Akhirnya Lega

    zakariaSeptember 25, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, merealisasikan pengaspalan jalan bukit…

    Meriahnya Maulid Nabi di Gampong Alue Gadeng, Darul Aman: Ratusan Dalong Hiasi Meunasah

    September 25, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Aspal Jalan Bukit Menuju SMPN 1 Indra Makmue, Siswa dan Guru Akhirnya Lega

    September 25, 2026
    terpopuler

    Penjelasan Kemensos Soal Penyaluran Jadup di Aceh Timur: Baru 30-40 Persen Tersalurkan, Ini Kendalanya!

    September 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.