Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera
    Aceh

    Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera

    zakariaJanuary 16, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Aceh, Haji Uma, menyerukan agar kasus pelecehan agama oleh selebgram Mira Ulfa diusut tuntas. Mira Ulfa telah melakukan siaran langsung di media sosial dengan melantunkan ayat suci Al-Quran sambil menari disko.

    Sebelumnya, beredar video yang di anggap tidak etis milik Mira Ulfa yang melakukan siaran langsung di media sosial dengan mengunakan musik dj serta melantunkan ayat suci.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: DJ Perempuan Viral Usai Mengolok-Olok Kalimat Suci Islam di Media Sosial

    Akibat aksinyapun netizen geram dan kelakuannya dilaporkan dan mengkritik tindakannya tersebut, dan hari ini Haji Uma juga menyurati Polda Aceh dan MPU untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

    Masyarakat Aceh meminta agar Polda Aceh dan MPU segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.

    Baca Juga: Perkara Sakit Hati, Pria di Langsa Tebas Temannya Sendiri Pakai Golok

    Haji Uma dalam keterangannya mengatakan “Tindakan Mira Ulfa tidak bisa ditolerir dan harus ada efek jera. Kasus ini merupakan delik umum dan harus diusut tuntas,” kata Haji Uma. Kamis, (16/1/2025).

    Mira Ulfa dianggap telah melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pelecehan dan penodaan agama. dan Kasus ini mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

    Haji Uma Video viral Viral video
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.