Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kasus Mira Ulfa Viral, MPU Aceh Desak Polisi Beri Sanksi Tegas
    Aceh

    Kasus Mira Ulfa Viral, MPU Aceh Desak Polisi Beri Sanksi Tegas

    IlhamJanuary 17, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Mira Ulfa.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kasus selebgram Mira Ulfa tampaknya tidak dapat diselesaikan hanya dengan klarifikasi atau permintaan maaf darinya.

    Pasalnya, ia dengan berani membuat konten di media sosial, berjoget sambil membaca Al-Quran yang diiringi alunan musik DJ.

    Demo

    Video aksi tidak terpuji yang dibagikan melalui akun pribadinya itu langsung menuai kecaman luas.

    Bahkan, tindakan selebgram bernama Mira Ulfa tersebut mendapat perhatian serius dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

    BACA JUGA: DJ Perempuan Viral Usai Mengolok-Olok Kalimat Suci Islam di Media Sosial

    BACA JUGA: Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera

    Dilansir dari tvOnenews.com, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendesak Kepolisian Polda Aceh untuk memberikan sanksi tegas terhadap tindakan wanita tersebut.

    “Ya kita sangat menyayangkan aksi tidak terpuji di media sosial Itu terjadi, bahkan yang sangat disesalkan yang melakukan tindakan itu bukan dari orang luar, melainkan orang Aceh yang juga beragama Islam,” sebut Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, Kamis (16/1/2025) siang.

    Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh itu juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan Regulasi tentang Fatwa MPU Aceh No 1 Tahun 2022 terkait peraturan penggunaan media sosial bagi masyarakat Aceh yang sejalan dengan ketentuan hukum syariat yang berlaku di Bumi Serambi Mekah.

    “Ke depan kita juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan regulasi tentang pengguna media sosial yang sejalan dengan hukum syariat yang berlaku di Aceh,” tutup Ketua MPU Aceh.***

    Editor: Ilham

    MPU Aceh Selebgram Selebgram Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.