Infoacehtimur.com, Aceh – Seorang wanita muda berinisial NKH (21) atau kita Sebut saja dengan nama Bunga wanita Asal Aceh Timur, menjadi korban penyekapan tiga pemuda di Aceh Besar.
Bunga disekap oleh para pelaku selama 14 hari dan dipaksa melakukan kegiatan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga: Bongkar Praktik ‘Open BO’ di Langsa Sistem Online, Medsos dan Perantara
Berdasarkan keterangan dari korban, Kapolsek Krueng Barona Jaya menjelaskan, Korban dia dihubungi melalui handphone oleh pria berinisial AS menuju Banda Aceh.
Sesampainya di rumah pelaku, korban disekap di rumah pelaku yang beralamat di Kecamatan Krueng Barona Jaya selama dua pekan atau lebih kurang 14 hari.
Baca Juga: Wanita Open BO Ditangkap Satpol PP di Langsa, 1 Diantaranya Warga Aceh Timur
” Selama penyekapan,korban harus melakukan kegiatan prostitusi online dengan tarif Rp400.000-Rp1.000.000, dan pelaku juga mengambil komisi Rp50.000 per pelanggan dan membayar sewa tempat Rp200.000 per hari”, jelasnya.
Halaman Selanjutnya