Close Menu
    info terkini

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    August 25, 2025

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ditolak Malaysia dan India, Rohingya Lolos ke Laut Aceh Hingga Diterima Pemkab Aceh Timur
    Info Utama

    Ditolak Malaysia dan India, Rohingya Lolos ke Laut Aceh Hingga Diterima Pemkab Aceh Timur

    ridhaFebruary 7, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Etnis Rohingya terdampar di Pantai Aceh Timur (29/1/2025)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com – Tercatat, saat ini 367 Etnis Rohingya menjalani hidup di Tempat Penampungan Sementara di Desa Seneubok Rawang, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Diketahui bahwa para etnis Rohingya tersebut telah berlayar selama 2 bulan, dari Myanmar melintasi berbagai negara, dan mendapat respon yang berbeda-beda dari setiap negara.

    Khususan, untuk peristiwa 76 etnis Rohingya terdampar di pantai Kabupaten Aceh Timur, tepatnya di Pantai Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, pada Rabu, (29/01/2025), 4 Warga Negara Asing asal Myanmar diperiksa dengan “kaca mata hukum”, sisanya Ditampung.

    Polisi Resor Aceh Timur telah memeriksa AB (51), MU (48), MH (46) dan NO (45). Keempat warga Myanmar itu berperan sebagai Nahkoda Kapal, Navigatir, dan Teknisi Mesin.

    Kini, 4 warga Myanmar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), (sebelumnya disebut Tindak Pidana Perdagangan Orang _red)

    Penetapan tersangka tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

    Memasuki Perairan Aceh

    Sebelum terdampar di perairan Peureulak, Aceh Timur, 76 etnis rohingya tersebut telah mencoba singgah di India dan Malaysia, namun ditolak.

    Setelah mendapat penolakan dari dua negara tersebut, mereka merapat ke perairan Aceh, tepatnya kawasan perairan pidie.

    Nelayan pidie yang menemukan kapal etnis rohingya itu menarik kapal mereka untuk keluar dari perairan pidie.

    Kemudian ditemukan oleh nelayan perairan bireun. Nelayan bireun mengambil sikap yang sama dengan nelayan pidie, sehingga kapal etnis rohingya terdampar di perairan peureulak.

    Kini, 76 etnis rohingya tersebut menjalani hidup bersama etnis rohingya lainnya, total 379 orang di Camp Penampungan Sementara, yang terletak di lapangan bola Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

    Fasilitas camp penempatan atau Tempat Penampungan Sementar untuk rohingya di Peureulak Timur merupakan kesepakatan antara International Organization Migration (IOM) maupun United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

    Pemkab Aceh Timur Polres Aceh Timur Rohingnya Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    zakariaAugust 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menginstruksikan pelaksanaan pemilihan…

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    August 25, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,906
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.