Close Menu
    info terkini

    Lansia 72 Tahun Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari di Peureulak Timur, Mobil Innova Hitam Melarikan Diri

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jaksa Tuntut Enam Terdakwa Korupsi BRA dengan Hukuman 13 Tahun Penjara
    Aceh

    Jaksa Tuntut Enam Terdakwa Korupsi BRA dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

    zakariaFebruary 21, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah membacakan tuntutan kepada enam terdakwa dalam sidang pembacaan tuntutan yang berlangsung di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

    Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut keenam terdakwa mulai 7 hingga 13 tahun penjara. Mereka didakwa dengan dakwaan subsidiaritas Primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: kasus 15 Milyar Uang Bantuan BRA di Aceh Timur Berlanjut, 82 Saksi Diperiksa

    Baca Juga: Berikut, Daftar Nama Penerima Bantuan BRA 15 Miliar di Aceh Timur

    “Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ungkap Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr Lukman Hakim SH MH.

    Kasus korupsi BRA ini telah menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia.

    Badan Reintegrasi Aceh Konflik Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Lansia 72 Tahun Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari di Peureulak Timur, Mobil Innova Hitam Melarikan Diri

    zakariaJuly 22, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang lansia tewas usai diduga menjadi korban tabrak lari di…

    Kebakaran Hanguskan 2 Rumah Di Pante Bidari, 1 Warga Alami Luka Bakar Serius

    July 22, 2026

    Dinas Sosial dan  PKH Atas Perintah Bupati Kunjungi Firly, Anak 10 Tahun Penderita Asd Di Peureulak 

    July 22, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Lansia 72 Tahun Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari di Peureulak Timur, Mobil Innova Hitam Melarikan Diri

    July 22, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.