Infoacehtimur.com, PEUREULAK – Seorang kurir pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisal AM (34), “dibungkus” oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada, Selasa, (18/02/ 2025), sekira pukul 16.30 WIB.
Kurir sabu asal Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, itu diringkus bersama satu paket sabu dengan berat kotor 1 kilogram.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. menyebut penangkapan tersangka AM dilakukan di Pasir Putih, Peureulak.
Sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi yang digunakan membawa sabu-sabu pun turut diamankan.
Yusra mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba. Pihak Kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada AM, ditemukan (satu) kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku,” ungkap Yusra, Senin, (24/02/2025).
Usai diamankan, AM dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yusra mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut.
“Pelaku (AM) dan barang bukti dibawa ke Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan,” Pungkas Yusra.