Close Menu
    info terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kemendagri Desak Pemerintah Aceh Segera Lantik Wali Kota Langsa Terpilih
    Kota Langsa

    Kemendagri Desak Pemerintah Aceh Segera Lantik Wali Kota Langsa Terpilih

    IlhamApril 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (FOTO: DIALEKSIS.COM)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Aceh segera menyelesaikan kendala yang menyebabkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal, belum juga dilantik.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keputusan Menteri yang menjadi dasar pelantikan sudah diserahkan kepada masing-masing pemerintah provinsi, termasuk Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, proses pelantikan seharusnya dapat segera dilakukan.

    “Kami berharap Gubernur Aceh sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dapat segera menyelesaikan dinamika yang terjadi. Jika memang diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, hal itu dapat segera dilakukan,” ujar Benni pada Rabu (2/4/2025).

    Ketika ditanya apakah Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hambatan yang terjadi, Benni menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut dengan Direktur yang menangani wilayah Aceh.

    BACA JUGA: Pelantikan Wali Kota Langsa Terus Dipermainkan, Jeffry Sentana ‘Saya Pasrahkan Pada Allah’

    BACA JUGA: Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa

    “Saya akan memastikan apakah ada laporan atau koordinasi yang telah dilakukan. Begitu ada informasi terbaru, saya akan mengabarkan kembali,” tambahnya.

    Benni juga menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tanggung jawab masing-masing gubernur dan harus dilaksanakan di ibu kota provinsi.

    “Untuk pelantikan kepala daerah di Aceh, teknisnya bisa langsung dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkasnya.***

    Jeffry Sentana Kapuspen Kemendagri Kemendagri Pelantikan Walikota Langsa Pemerintah Aceh Pemerintah Pusat Wali Kota Langsa
    Demo
    Demo
    Highlights

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    ridhaMarch 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Jika Selat Hormuz adalah pintu maka Selat Malaka adalah gerbang. Patut diketahui untuk…

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Apresiasi Pembagian Daging Megang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    March 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    March 26, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026348
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.